Advertisement

Harda Kiswaya Tegaskan Tak Pernah Bahas Hibah dengan Raudi Akmal

Ariq Fajar Hidayat
Jum'at, 23 Januari 2026 - 22:37 WIB
Jumali
Harda Kiswaya Tegaskan Tak Pernah Bahas Hibah dengan Raudi Akmal Bupati Sleman Harda Kiswaya - Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dalam sidang dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman 2020, Harda Kiswaya menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan Raudi Akmal.

Bupati Sleman saat ini mengungkapkan hal itu saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (23/1/2026).

Advertisement

Harda dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman ketika program hibah tersebut berjalan.

Dalam persidangan, ia menyatakan tidak pernah menyampaikan informasi apa pun kepada Raudi Akmal, anggota DPRD Sleman periode 2019–2024 sekaligus anak dari terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo.

“Tidak pernah, Yang Mulia,” kata Harda saat menjawab pertanyaan Hakim Anggota Gabriel Siallagan terkait kemungkinan adanya komunikasi dengan Raudi Akmal.

Majelis hakim yang dipimpin Melinda Aritonang bersama hakim anggota Gabriel Siallagan dan Elias Hamonangan mendalami keterangan tersebut karena sebelumnya Raudi Akmal menyatakan pernah menghadiri pertemuan di ruang Smart Room Pemda Sleman bersama Harda Kiswaya dan Kunto Riyadi, mantan Kepala Bappeda Sleman.

Hakim kemudian menanyakan secara spesifik apakah pernah ada pembahasan dana hibah pariwisata dalam pertemuan di ruang Smart Room sebagaimana disampaikan Raudi Akmal pada persidangan sebelumnya.

“Tidak pernah, Yang Mulia,” ujar Harda kembali menegaskan.

Menanggapi perbedaan keterangan antara saksi dan terdakwa, Hakim Anggota Gabriel Siallagan menyatakan bahwa kebenaran pernyataan tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pihak.

“Kalau begini ya silakan dipertanggungjawabkan nanti di akhirat,” ucap Gabriel di persidangan.

Harda juga mengaku tidak mengetahui apakah Raudi Akmal memahami atau mengetahui aliran dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat ke Kabupaten Sleman. Menurutnya, Raudi tidak memiliki posisi struktural dalam pengelolaan program tersebut.

“Saya tidak tahu. Karena dia bukan OPD, dia juga tidak di tim, saya tidak bisa jawab itu,” katanya.

Majelis hakim turut menggali pemahaman saksi mengenai peruntukan 30 persen dana hibah yang menjadi bagian Pemerintah Kabupaten Sleman. Harda menyebut hanya mengetahui secara umum bahwa dana tersebut dialokasikan untuk sektor pariwisata dan perhotelan.

Hakim kemudian menjelaskan bahwa dana hibah pariwisata tersebut antara lain diperuntukkan bagi implementasi CHSE, revitalisasi sarana dan prasarana, bimbingan teknis, serta pengawasan penerapan protokol kesehatan. Namun, Harda menyatakan tidak mengikuti rapat teknis yang membahas secara rinci penetapan penerima hibah.

Dalam persidangan, Harda juga mengaku tidak pernah diperlihatkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Sleman yang ditandatangani pada 5 November 2020.

“Tidak, tidak pernah,” katanya.

Terkait terbitnya surat edaran teknis hibah pariwisata yang bertanggal sama, Harda menjelaskan bahwa surat tersebut disusun atas nama Bupati Sleman setelah ia memastikan kepada pihak terkait bahwa penerbitannya telah sesuai arahan bupati.

“Saya tanyakan apakah ini sudah sesuai arahan Bapak Bupati, dijawab sudah. Maka saya buat naskahnya atas nama Bupati,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa surat edaran tersebut bersifat administratif sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, sehingga menurut pemahamannya dapat diterbitkan atas nama Bupati Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Dito Ariotedjo Diperiksa KPK, Jelaskan Kunker Jokowi ke Arab Saudi

Dito Ariotedjo Diperiksa KPK, Jelaskan Kunker Jokowi ke Arab Saudi

News
| Jum'at, 23 Januari 2026, 17:57 WIB

Advertisement

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement