Advertisement
BPBD Peringatkan Modus APAR Catut Damkarmat Bantul
Pemadam Kebakaran - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul mengingatkan masyarakat terhadap praktik pencatutan nama Damkarmat Bantul dalam aktivitas jual beli dan pemeriksaan tabung alat pemadam api ringan (APAR) yang berpotensi merugikan pelaku usaha dan warga. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya aduan dugaan penipuan yang terjadi di wilayah Bantul pada awal Februari 2026.
Kepala Bidang Damkarmat BPBD Bantul, Irawan Kurnianto, mengungkapkan bahwa laporan masyarakat diterima pada 2 Februari 2026. Dalam kejadian tersebut, penyedia jasa pengisian dan penjualan APAR mendatangi sebuah kantor jasa layanan barang di Bantul dan memaksa melakukan pemeriksaan APAR dengan mengatasnamakan petugas pemadam kebakaran.
Advertisement
“Laporan yang masuk dan dikonfirmasi ke Pusdalops BPBD Bantul baru satu kemarin. Di luar itu kami tidak mengetahui,” ujar Irawan, Rabu (4/2/2026).
Irawan menjelaskan, peristiwa tersebut tidak berlanjut ke pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum. Meski demikian, BPBD Bantul telah memanggil dan menemui pelaku untuk memberikan peringatan tegas agar tidak mencatut nama Damkarmat Bantul dalam menjalankan aktivitas usahanya.
BACA JUGA
“Kami tidak menghalangi pelaku usaha resmi yang melakukan jual beli APAR. Bahkan kami berterima kasih karena secara tidak langsung membantu pencegahan kebakaran. Hanya saja, cara yang digunakan jangan mencatut nama damkar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irawan menegaskan bahwa Damkarmat BPBD Bantul tidak memiliki kerja sama dengan pihak mana pun dalam pemeriksaan alat proteksi kebakaran. Ia menekankan, instansinya juga tidak terlibat dalam aktivitas jual beli maupun pengisian ulang tabung APAR.
Pernyataan serupa disampaikan Kepala BPBD Bantul, Mujahid Amrudin. Ia menegaskan bahwa BPBD Bantul tidak pernah memperjualbelikan APAR, tidak melayani pengisian ulang, serta tidak bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pemeriksaan sistem proteksi kebakaran.
“Kami tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian materi akibat penipuan APAR yang mengatasnamakan Damkarmat Bantul,” ujarnya.
BPBD Bantul mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di Bantul untuk selalu memastikan legalitas penyedia jasa APAR sebelum melakukan transaksi. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas damkar dan disarankan melakukan konfirmasi langsung ke BPBD Bantul apabila menemukan praktik yang mencurigakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Caroline Lang Mundur dari SPI Usai Namanya Muncul di Dokumen Epstein
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kuota Penonton PSIM Jogja vs Persis Solo Naik Jadi 9.000 Orang
- Pemkab Gunungkidul Targetkan 5.000 Alat Timbang Ditera Ulang di 2026
- Hujan Mereda, BPBD Kulonprogo Tetap Imbau Warga Siaga Bencana
- Gaji PPPK Paruh Waktu di Bantul Belum Cair, Ini Kata Bank dan Dinas
- Pembunuh Ibu Kandung Asal Ponorogo Masih Diburu di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement



