Advertisement
Sleman Kejar Target IKD 2026, Digitalisasi Bansos Disiapkan
Petugas menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman terus menggenjot kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi dan perlindungan sosial. Hingga awal 2026, capaian aktivasi IKD di Sleman baru mencapai 16,8 persen dari total penduduk pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sleman, Suryo Adi Dwi Kurnianto, mengatakan Pemkab Sleman menargetkan peningkatan cakupan IKD hingga 20 persen pada 2026. Target tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Advertisement
“Percepatan cakupan IKD juga mendukung agenda Pemerintah Pusat bahwa pada 2026 Kabupaten Sleman akan menjadi salah satu dari 40 kabupaten/kota untuk melaksanakan piloting bantuan sosial atau perlindungan sosial,” kata Suryo, Rabu (4/2/2026).
Untuk mengejar target tersebut, Dukcapil Sleman menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya dengan mengirimkan undangan kepada warga untuk melakukan aktivasi IKD di kantor Dukcapil, kapanewon, maupun kalurahan sesuai domisili masing-masing. Selain itu, koordinasi intensif dilakukan bersama Dinas Sosial (Dinsos) Sleman untuk melaksanakan layanan jemput bola bagi warga penerima bantuan sosial.
BACA JUGA
“Hari ini kami rapat koordinasi dengan 17 kapanewon, Dinsos, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, serta beberapa kalurahan,” katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinsos Sleman, Feri Istanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait penunjukan Kabupaten Sleman sebagai lokasi piloting proyek digitalisasi bantuan sosial.
Menurut Feri, Pemerintah Pusat nantinya akan menyediakan aplikasi atau sistem pendataan terpadu bagi warga penerima maupun calon penerima bansos. Portal Perlindungan Sosial tersebut direncanakan mulai diluncurkan setelah libur Idulfitri.
“Kami sudah diminta untuk melakukan persiapan-persiapan. Di portal ini masyarakat bisa melakukan pendaftaran bansos secara mandiri. Syaratnya aktivasi IKD,” kata Feri.
Dengan semakin luasnya kepemilikan IKD, semakin banyak pula warga yang memiliki akses untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos. Bagi warga lanjut usia (lansia) atau kelompok masyarakat yang kesulitan mengoperasikan sistem digital, Pemkab Sleman akan menyiapkan petugas khusus untuk membantu proses pendaftaran. Satu petugas ditargetkan dapat mendampingi sedikitnya 100 orang atau kepala keluarga (KK).
Feri menjelaskan, skema digitalisasi bansos semacam ini sebelumnya telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pada pelaksanaannya, pemerintah daerah setempat menerjunkan petugas hingga tingkat dasawisma untuk membantu pendaftaran warga.
“Tapi kalau Sleman harus menerjunkan hingga tingkat dasawisma, petugasnya akan sangat banyak. Makanya kami dorong untuk bisa mendaftarkan secara mandiri,” katanya.
Ia menilai program ini membuka peluang yang lebih adil bagi masyarakat. Warga yang merasa layak menerima bansos, tetapi selama ini belum pernah memperoleh bantuan, dapat mendaftarkan diri secara langsung sekaligus memantau prosesnya melalui sistem digital.
Lebih lanjut, Feri menerangkan bahwa data yang masuk dalam portal Perlindungan Sosial akan disandingkan dengan berbagai basis data kementerian dan instansi lain, seperti data Samsat, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Satu keluarga akan terekam punya aset apa saja, punya tabungan di mana saja, transaksi keuangan di mana saja. Itu akan ketahuan. Sistem yang akan menilai apakah layak atau tidak mendapat bansos,” ucapnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam proses aktivasi IKD. Sejumlah kasus penipuan berkedok aktivasi IKD dilaporkan terjadi di Bumi Sembada dalam beberapa waktu terakhir. Untuk menghindari praktik penipuan, masyarakat diminta hanya melakukan aktivasi IKD melalui petugas resmi Pemkab Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Bantul Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
- DPD Tani Merdeka Bantul Dilantik, Dorong Kemajuan Pertanian Lokal
- Pemkot Jogja Tempuh Tahapan Panjang Menuju Malioboro Full Pedestrian
- BPBD Peringatkan Modus APAR Catut Damkarmat Bantul
Advertisement
Advertisement



