Advertisement
Sidang Hibah Pariwisata: Harda Kiswaya Tak Masuk Grup WA
Saksi Ahli Digital Forensik dari Kejaksaan Agung, Deni Sulistyantoro, saat memberikan keterangan di persidangan, Jumat (20/2 - 2026). Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Nama Harda Kiswaya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman yang kini menjabat Bupati Sleman, dipastikan tidak tercantum dalam grup WhatsApp (WA) bernama Koordinator Desk Hibah. Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi hibah pariwisata yang digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.
Saksi Ahli Digital Forensik dari Kejaksaan Agung, Deni Sulistyantoro, justru memaparkan adanya komunikasi intensif antara Raudi Akmal dengan Nyoman Rai Savitri. Menurut Deni, percakapan keduanya berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang.
Advertisement
“Percakapan antara Nyoman dengan Raudi Akmal dimulai sejak 12 Januari 2020 hingga 29 September 2022,” ungkap Deni saat memberikan keterangan di persidangan, Jumat (20/2/2026). Nyoman diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang SDM dan Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Melinda Aritonang, Deni menjelaskan bahwa temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap dua telepon pintar milik Nyoman dan Karunia Anas Hidayat, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Raudi Akmal.
BACA JUGA
Deni memaparkan, proses digital forensik dilakukan melalui empat tahapan. Dua tahap awal berupa reservasi dan akuisisi guna memperoleh data secara utuh dari perangkat. Selanjutnya, tahap eksaminasi dan ekstraksi dilakukan untuk membuka serta menelusuri data hasil akuisisi tersebut.
“Data hasil akuisisi kemudian kami analisis. General report kami serahkan kepada penyidik, lalu dilanjutkan dengan laporan akhir hasil digital forensik. Dari situ ditemukan komunikasi antara Nyoman dan Raudi Akmal,” jelasnya.
Selain itu, Deni menyebutkan bahwa pemeriksaan juga menemukan komunikasi Nyoman dengan sejumlah pihak lain. Mereka antara lain Hendra Adi Riyanto, Emi Retnosasi, Kus Endarto, Eka Priastana, serta Suci Iriani Sinuraya.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga menemukan grup WA Koordinator Desk Hibah di ponsel Nyoman. Grup itu dibentuk pada 26 November 2020 pukul 22.35 WIB dan tercatat aktif hingga 17 Desember 2024.
“Selama sekitar empat tahun, grup tersebut menghasilkan kurang lebih 4.000 halaman percakapan. Di berita acara pemeriksaan, percakapan yang kami konfirmasi dimulai pada 4 Desember 2020 dari Suci Iriani dengan pesan ‘DPP Telp dan WA dari PDIP, mohon info’,” terang Deni.
Pesan tersebut kemudian ditanggapi oleh Eka Priastana dengan kalimat “Perbup APBD Hibah Pariwisata” dan berlanjut ke pembahasan lain. Deni menegaskan, meski kutipan percakapan di berita acara tidak dimulai sejak awal grup dibentuk, seluruh data komunikasi telah diserahkan kepada penyidik.
“Keseluruhan hasil komunikasi di grup WA Koordinator Desk Hibah sudah kami serahkan kepada penyidik dan menjadi satu kesatuan dalam laporan hasil pemeriksaan digital forensik,” tegasnya.
Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa Sri Purnomo, Soepriadi, sempat menanyakan keberadaan nama Harda Kiswaya di grup tersebut. Deni menyebut, dari total 23 anggota grup yang terdata, tidak ditemukan nama Harda Kiswaya.
Pertanyaan serupa juga diajukan oleh hakim Elias Hamonangan terkait kemungkinan adanya komunikasi langsung antara Nyoman dan Harda Kiswaya.
“Dalam laporan saya tidak ada. Di BAP juga tidak memuat komunikasi dengan Sekda pada waktu itu,” pungkas Deni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
19.408 KK di Kabupaten Bekasi Jalani Puasa di Tengah Banjir
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






