Advertisement
Puluhan KK di Jogja Buang Limbah ke Sungai, Ini Kata Wali Kota
Sungai Code di Kota Jogja. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pembuangan limbah rumah tangga langsung ke selokan yang masih terjadi di sejumlah bangunan di Jogja dinilai berpotensi meningkatkan pencemaran sungai. Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menegaskan kondisi tersebut dapat memicu kontaminasi bakteri Escherichia coli (E.coli) sehingga perlu segera ditangani melalui pembenahan sistem sanitasi.
Temuan tersebut salah satunya berada di kawasan Terban, di mana beberapa bangunan diketahui belum memiliki sistem pengolahan limbah seperti septic tank maupun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. Kondisi ini membuat aliran limbah domestik berpotensi langsung masuk ke saluran drainase dan bermuara ke sungai.
Advertisement
“Kami cek langsung dan memang ada yang pembuangannya masuk ke selokan. Ini yang harus segera kita benahi agar sungai kita lebih bersih dan sehat,” katanya, Jumat (20/2/2026).
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berencana melakukan penataan kawasan sekaligus pembenahan sistem sanitasi, termasuk pengawasan terhadap bangunan yang belum memenuhi ketentuan. Langkah tersebut diharapkan mampu menurunkan angka pencemaran sungai dari sumbernya sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Penataan Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Cicilia Novi Hendrawati, mengungkapkan saluran limbah rumah tangga yang belum melalui septic tank atau IPAL komunal masih tergolong tinggi.
DPUPKP Kota Jogja mencatat terdapat 67 kepala keluarga (KK) atau sekitar 2.737 jiwa yang sistem penyaluran limbahnya belum sesuai standar dan sebagian masih mengalir langsung ke sungai. Sebaran terbanyak berada di Kelurahan Karangwaru dan Pringgokusuman, kemudian disusul Kricak. “Penyaluran limbahnya langsung ke sungai,” ujarnya.
Perbaikan sanitasi akan dilakukan secara bertahap. Jika belum dapat diselesaikan tahun ini, program tersebut akan dilanjutkan pada tahun berikutnya sesuai prioritas kebutuhan di lapangan.
Pada 2026 ini, Pemkot Jogja menargetkan perbaikan sanitasi menyasar sekitar 368 sambungan rumah dengan alokasi anggaran sekitar Rp6,8 miliar. Program ini menjadi bagian dari upaya pengendalian pencemaran sungai Jogja sekaligus peningkatan layanan sanitasi perkotaan yang lebih layak bagi masyarakat.
Cicilia menuturkan bangunan yang belum memiliki saluran limbah sesuai standar sebagian besar merupakan bangunan lama yang telah berdiri puluhan tahun. Saat ini, regulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah mewajibkan setiap pembangunan gedung memiliki sistem pengelolaan sanitasi yang layak, sehingga bangunan yang dibangun dalam beberapa tahun terakhir umumnya sudah memiliki fasilitas pengolahan limbah masing-masing.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
19.408 KK di Kabupaten Bekasi Jalani Puasa di Tengah Banjir
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






