Advertisement
Lelang Jabatan Gunungkidul Tunggu Rekomendasi BKN
ILustrasi lelang jabatan - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul masih menunggu rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebelum memulai lelang lima jabatan eselon II yang saat ini kosong.
Kelima jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapprinda), Kepala Satpol PP, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Gunungkidul, serta Direktur RSUD Wonosari.
Advertisement
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, mengatakan pengisian Direktur RSUD Wonosari wajib melalui mekanisme seleksi terbuka karena dalam struktur kelembagaan baru statusnya meningkat setara eselon II.
“Direktur RSUD Wonosari harus melalui mekanisme Lelang karena dalam kelembagaan baru, statusnya naik setara dengan eselen II. Maka, pengisian harus lewat seleksi terbuka,” kata Iskandar, Senin (23/2/2026).
BACA JUGA
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya baru sebatas mengajukan konsultasi dan permohonan rekomendasi kepada BKN. Panitia seleksi (pansel) belum dibentuk karena masih menunggu persetujuan tersebut.
“Sekarang pansel belum dibentuk karena baru proses mengajukan rekomendasi ke BKN. Nanti, kalau rekomedansi sudah ada, akan kami infokan,” ungkapnya.
Iskandar menargetkan seluruh proses pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Gunungkidul dapat terlaksana pada triwulan I 2026.
“Mudah-mudahan semua bisa sesuai dengan yang direncanakan,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menambahkan bahwa seleksi terbuka belum dimulai karena masih dalam tahap persiapan administratif. Meski begitu, roda pemerintahan tetap berjalan karena posisi yang kosong telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Untuk sementara yang masih kosong diisi oleh Plt sehingga ketugasannya tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah rekomendasi turun, panitia seleksi akan dibentuk untuk mengawal seluruh tahapan hingga pengusulan nama calon kepada bupati.
“Untuk tahapan seleksi selain pendaftaran, ada penelitian berkas. Selain itu, juga ada asesmen, penelusuran rekam jejak calon, tes kesehatan hingga wawancara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja 23 Februari 2026, Rp8.000
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya 23 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja 23 Februari 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 23 Februari 2026, Lengkap
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY 23 Februari 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement








