Advertisement

Pemda DIY Sewakan Eks Hotel Mutiara 30 Tahun

Lugas Subarkah
Rabu, 25 Februari 2026 - 18:27 WIB
Jumali
Pemda DIY Sewakan Eks Hotel Mutiara 30 Tahun Eks Hotel Mutiara 2 di jalan Malioboro terlihat masih tertutup, Rabu (25/2/2026). - Haroan Jogja Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menandatangani kontrak Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) eks Hotel Mutiara 2 selama 30 tahun dengan PT Setia Mataram Tritunggal untuk dioperasikan kembali sebagai hotel.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan perjanjian KSP telah ditandatangani pada Selasa (24/2/2026). Skema kerja sama jangka panjang dipilih karena bangunan lama tersebut memerlukan pembenahan dan penyesuaian sebelum kembali beroperasi.

Advertisement

“Karena kan itu bangunan lama juga. Dia harus memang punya harus punya inovasi dan kreativitas. Karena terus terang kan beda dengan kemudian dia membangun sendiri di tempat lain, ini kan ada aturannya karena di sumbu filosofis,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, pengoperasian kembali hotel harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di kawasan sumbu filosofis, termasuk menjaga fasad bangunan dan aktivitas yang telah diatur dalam dokumen perencanaan.

“Jadi itu tetap mengikuti kaidah-kaidah yang sudah kemudian disepakati bersama di dosier maupun di management plan. Termasuk tidak banyak merubah apa yang sudah ada,” paparnya.

Skema Bagi Hasil 67 Persen untuk Pemda DIY

Melalui KSP ini, Pemda DIY memperoleh keuntungan dari sewa tahunan serta pembagian laba usaha. Skema yang disepakati menetapkan 67 persen keuntungan untuk Pemda DIY dan 33 persen untuk PT Setia Mataram Tritunggal.

“67 persen dari profit masuk ke Pemd DIY,” ujarnya.

Meski kontrak telah diteken, eks Hotel Mutiara belum bisa langsung beroperasi. Perusahaan mitra disebut memerlukan waktu sekitar satu tahun untuk melakukan rehabilitasi bangunan.

“Dia katanya setahunlah untuk rehab. Ya karena cukup banyak ya yang harus dibetulin,” ungkapnya.

Optimalisasi Aset Pemda DIY

Kerja sama pemanfaatan eks Hotel Mutiara ini menjadi bagian dari strategi optimalisasi aset Pemda DIY. Pemerintah daerah saat ini juga tengah menginventarisasi aset lain yang berpotensi dikembangkan.

“Ini kita masih mengidentifikasi. Kita sebenarnya banyak,” kata dia.

Namun demikian, tidak seluruh aset dapat langsung dioptimalkan. Sejumlah bangunan memerlukan perbaikan yang membutuhkan dukungan anggaran, sementara pemerintah tetap harus mempertimbangkan skala prioritas belanja daerah.

“Aset kita kan ini dalam kondisi yang tidak bagus. Jadi mesti harus kita perbaiki dulu perlu anggaran kan. Sedangkan kita sekarang kalau memang harus mengeluarkan anggaran kan juga harus lihat prioritas,” ujarnya.

Kerja sama eks Hotel Mutiara 30 tahun ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi aset daerah sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan Pemda DIY tanpa mengabaikan ketentuan tata ruang kawasan sumbu filosofis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Korban Banjir dan Longsor di Minas Gerais Brasil Jadi 30 Jiwa

Korban Banjir dan Longsor di Minas Gerais Brasil Jadi 30 Jiwa

News
| Rabu, 25 Februari 2026, 21:27 WIB

Advertisement

Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah

Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah

Wisata
| Selasa, 24 Februari 2026, 13:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement