Advertisement
Jelang Pilur 2026, Akses Data Warga Dibatasi Ketat
Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Menjelang Pemilihan Lurah (Pilur) 2026, sejumlah kalurahan di Bantul mulai bergerak mengumpulkan data kependudukan sebagai dasar persiapan pemilih.
Langkah ini menjadi penting bagi panitia di tingkat kalurahan untuk memastikan proses pemilihan berjalan tepat sasaran, terutama dalam menyusun daftar pemilih yang akurat.
Advertisement
Sejumlah kalurahan bahkan telah mengajukan permintaan data ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul. Namun, akses yang diberikan tidak mencakup data pribadi warga.
Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menyampaikan bahwa permintaan tersebut sudah datang dari beberapa wilayah yang akan menggelar Pilur.
BACA JUGA
"Hingga saat ini, sudah ada sekitar tiga sampai empat kalurahan yang mengajukan permohonan, termasuk Kalurahan Muntuk. Tapi data yang bisa disalurkan hanya bersifat agregat atau berupa rekapitulasi, bukan data personal warga," ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Data agregat yang dimaksud meliputi gambaran umum kependudukan, seperti komposisi usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, pekerjaan, hingga status perkawinan yang telah melalui proses validasi. Data ini dinilai cukup untuk membantu perencanaan tanpa melanggar perlindungan data pribadi.
Di sisi lain, kalurahan juga memiliki opsi menggunakan data daftar pemilih tetap (DPT) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul sebagai rujukan tambahan. Data tersebut berasal dari pemutakhiran pemilu terakhir dan dinilai lebih spesifik untuk kebutuhan pemilihan.
Kwintarto menegaskan, Disdukcapil tidak secara aktif membagikan data, melainkan hanya merespons permohonan resmi dari kalurahan.
“Kami di Disdukcapil hanya bisa menerima kalau ada yang minta jumlah data pemilih agregat saja, sehingga kalau ada surat yang masuk kita jawab, tapi kalau tidak ada kita tidak melakukan apa-apa. Prinsipnya data itu sudah siap,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya kebutuhan data, persiapan Pilur 2026 di Bantul juga mulai mengarah pada penyusunan aturan teknis. Pemerintah daerah berupaya memastikan proses pemilihan berjalan tertib dan minim pelanggaran.
Salah satu fokus utama adalah mencegah praktik politik uang yang berpotensi muncul di tingkat kalurahan. Upaya ini dilakukan melalui penyusunan regulasi yang lebih rinci dan pengawasan yang diperketat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul, Afif Umahatun, mengatakan pihaknya tengah mematangkan petunjuk pelaksanaan berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2025.
“Waktu tahapan masih kami bahas dengan KPU dan Bawaslu,” jelasnya.
Selain itu, koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk menyusun jadwal tahapan Pilur 2026 agar berjalan sinkron dengan kesiapan di lapangan.
DPMK juga mendampingi proses penyusunan laporan akhir masa jabatan lurah sebagai bagian dari tahapan awal menuju pemilihan. Langkah ini menjadi fondasi penting sebelum masuk ke proses pencalonan dan pemungutan suara.
Dengan meningkatnya aktivitas persiapan ini, warga di tingkat kalurahan diharapkan mulai memahami tahapan Pilur yang akan datang, termasuk pentingnya data kependudukan dalam menentukan hak pilih secara akurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penjelasan Lengkap UI Terkait Viral Chat Mesum 16 Mahasiswa FH
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






