Advertisement

Pemkab Sleman Gelontorkan Rp111,2 Juta untuk Cegah Perceraian

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 27 Februari 2026 - 16:27 WIB
Maya Herawati
Pemkab Sleman Gelontorkan Rp111,2 Juta untuk Cegah Perceraian Perceraian / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman mengalokasikan anggaran Rp111,2 juta melalui pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman untuk program ketahanan keluarga guna menekan angka perceraian yang meningkat pada 2025. Program ini akan dilaksanakan melalui kegiatan Bina Keluarga Sejahtera di sejumlah wilayah.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman menjelaskan anggaran tersebut akan dibagi dalam empat lokus kegiatan program Bina Keluarga Sejahtera. Persiapan pelaksanaan angkatan pertama telah dilakukan melalui koordinasi lintas pihak beberapa waktu lalu.

Advertisement

Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DP3AP2KB Sleman, Muhammad Daroji, menyampaikan kegiatan tahap awal akan digelar di wilayah Seyegan dengan dua lokasi pelaksanaan, sementara dua lokasi lainnya masih dalam pembahasan.

“Angkatan pertama nanti kami gelar di Wilayah Seyegan untuk dua lokus. Sisanya nanti kami bahas lagi,” kata Daroji dihubungi Kamis, (26/2/2026) malam.

Menurutnya, meningkatnya kasus perceraian menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sleman. Bupati Sleman Harda Kiswaya telah meminta DP3AP2KB untuk memperkuat upaya penanganan melalui program ketahanan keluarga.

Program tersebut diwujudkan dalam bentuk kelas ketahanan keluarga yang berisi materi peningkatan kualitas hubungan keluarga. Materi yang disiapkan mencakup delapan fungsi keluarga, antara lain komunikasi efektif dalam keluarga, pola pengasuhan anak di era digital dan media sosial, serta peningkatan pendapatan keluarga.

Data Pengadilan Negeri (PN) Sleman menunjukkan kasus perceraian pada 2023 tercatat sebanyak 117 perkara, kemudian menurun menjadi 111 perkara pada 2024, sebelum kembali meningkat menjadi 124 perkara pada 2025. Tren serupa juga terjadi pada data Pengadilan Agama (PA) Sleman yang menangani perkara bagi penduduk Muslim. Pada 2023 tercatat 1.465 kasus, turun menjadi 1.403 kasus pada 2024, lalu meningkat menjadi 1.489 kasus pada 2025.

“Pengadilan Agama Sleman mengungkapkan bahwa dari kasus perceraian pada 2025, sekitar 84 persen itu cerai gugat. Ini menjadi fenomena menarik untuk dikaji secara mendalam, kira-kira apa penyebabnya. Kami sendiri belum pegang data itu,” katanya.

Daroji menambahkan pada akhir 2025 Pemerintah Kabupaten Sleman telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 126 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Ketahanan Keluarga sebagai pedoman pelaksanaan program.

“Di Perbup itu sudah diatur semua unsur-unsur terkait dalam perannya sebagai panduan pembinaan ketahanan keluarga,” ucapnya.

Sekretaris DP3AP2KB Sleman, Dwi Wiharyani, menyampaikan jika mencermati data perceraian dari PA Sleman dan PN Sleman, keduanya sama-sama mengalami kenaikan pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan faktor penyebab utama secara rinci.

Sementara itu, Juru Bicara PN Sleman, Jayadi Husain, menilai konflik rumah tangga yang berkepanjangan menjadi pemicu utama perceraian, dengan persoalan ekonomi sebagai faktor mendasar. Kerentanan ekonomi dinilai dapat meningkatkan tekanan dalam keluarga sehingga berujung perceraian.

Dengan kondisi tersebut, upaya pemerintah daerah tidak hanya difokuskan pada program ketahanan keluarga, tetapi juga memerlukan intervensi terhadap persoalan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat agar potensi perceraian dapat ditekan secara lebih efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Risiko Digital Anak Meningkat, Pemerintah Terapkan Regulasi Baru

Risiko Digital Anak Meningkat, Pemerintah Terapkan Regulasi Baru

News
| Jum'at, 27 Februari 2026, 18:47 WIB

Advertisement

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia

Wisata
| Kamis, 26 Februari 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement