Advertisement

Jadwal SIM Keliling Jogja 2 Maret 2026, Ini Lokasinya

Sunartono
Senin, 02 Maret 2026 - 05:47 WIB
Sunartono
Jadwal SIM Keliling Jogja 2 Maret 2026, Ini Lokasinya Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 2 Maret 2026 kembali dibuka di sejumlah titik strategis Kota Yogyakarta. Layanan ini mencakup pelayanan pagi hingga malam hari, termasuk di kawasan wisata Alun-Alun Kidul untuk memudahkan warga memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Polresta Jogja memfokuskan layanan SIM Keliling Jogja pada perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pada sesi pagi, pelayanan dipusatkan di area perkotaan, sedangkan layanan malam digelar di kawasan wisata guna menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.

Advertisement

Selain unit SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta yang berada di Kompleks Balai Kota Jogja. Layanan ini menjadi alternatif bagi warga yang beraktivitas di pusat pemerintahan dengan jam operasional pagi hingga siang hari.

Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Jogja dan layanan perpanjangan SIM lainnya di Kota Yogyakarta pada Senin 2 Maret 2026:

SIM Keliling Simon Palace

Lokasi: Alun-Alun Kidul Jogja
Jadwal: Setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB.

SIM Keliling Malam Minggu

Lokasi: Alun-Alun Kidul (area Sasono Hinggil)
Jadwal: Setiap Sabtu malam, pukul 19.00–21.00 WIB.

Drive Thru SIM Mal Pelayanan Publik (MPP)

Lokasi: Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal: Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB.

Polresta Jogja menegaskan bahwa pembuatan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polresta Jogja. Sementara itu, untuk perpanjangan melalui layanan SIM Keliling Jogja maupun MPP, pemohon wajib menyiapkan sejumlah persyaratan, yakni E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi yang masih berlaku agar proses perpanjangan berjalan lancar sesuai prosedur yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Panggil Budi Karya, Kasus Suap DJKA Memanas

KPK Panggil Budi Karya, Kasus Suap DJKA Memanas

News
| Senin, 02 Maret 2026, 10:07 WIB

Advertisement

Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh

Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh

Wisata
| Minggu, 01 Maret 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement