Advertisement

Pemkab Bantul Targetkan 875 Bidang Pematokan Tanah Kalurahan 2026

Yosef Leon
Selasa, 10 Maret 2026 - 20:57 WIB
Sunartono
Pemkab Bantul Targetkan 875 Bidang Pematokan Tanah Kalurahan 2026 Foto ilustrasi tanah kas desa dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Program pematokan tanah kalurahan di Bantul mulai dijalankan pada 2026 dengan target 875 bidang tanah. Langkah ini menjadi tahap awal sebelum pengukuran dan proses sertifikasi untuk memperkuat kepastian hukum aset tanah kalurahan di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) mulai menjalankan program pematokan tanah kalurahan pada 2026. Program ini menargetkan pematokan sebanyak 875 persil atau bidang tanah yang tersebar di sejumlah kalurahan di Kabupaten Bantul.

Advertisement

Kegiatan pematokan tanah kalurahan ini menjadi tahap awal dalam proses penataan aset tanah milik kalurahan sebelum dilanjutkan dengan pengukuran lahan serta pendaftaran sertifikat sebagai bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah.

Kepala Bidang Pertanahan Dispertaru Bantul, Rizal Hastomo menjelaskan pematokan tersebut menjadi tahap awal sebelum dilakukan pengukuran hingga proses pendaftaran sertifikat tanah.

“Pada tahun ini kami melaksanakan kegiatan pematokan tanah kalurahan dengan target 875 persil atau bidang yang nantinya akan dilanjutkan kegiatan pengukuran dan pendaftaran sertifikat,” kata Rizal, Selasa (10/3).

Ia menjelaskan bahwa program pematokan tanah kalurahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul bersama pihak Kraton Jogja dalam menjaga serta melindungi aset-aset Kasultanan yang berada di wilayah Bantul, terutama tanah kalurahan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut, Dispertaru Bantul juga melakukan pengadaan patok tanah dalam jumlah besar yang nantinya digunakan sebagai penanda batas tanah kalurahan di berbagai wilayah.

“Sebagai salah satu fasilitasi kegiatan pematokan, kami melaksanakan pembelian patok tanah kalurahan sebanyak 7.000 patok dan saat ini masih dalam proses pengerjaan,” ujarnya.

Selain melakukan pengadaan patok, Dispertaru Bantul juga melakukan pemantauan langsung di lapangan guna memastikan kualitas patok yang diproduksi serta memonitor perkembangan proses pengerjaannya.

Rizal mengatakan, pemantauan ini dilakukan agar patok yang dipasang benar-benar sesuai standar serta bisa digunakan dalam jangka panjang untuk penanda batas tanah kalurahan.

“Untuk memastikan kualitas patok dan memantau progres pekerjaan, kami telah melaksanakan monitoring langsung di lapangan,” jelasnya.

Melalui program pematokan tanah kalurahan ini, Pemerintah Kabupaten Bantul berharap pengelolaan aset tanah kalurahan dapat berlangsung lebih tertib dan terdata dengan baik. Tahapan lanjutan berupa pengukuran hingga proses sertifikasi juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan aset tanah kalurahan di wilayah Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Prabowo: Perdamaian Dunia Butuh Keadilan dan Kesejahteraan

Prabowo: Perdamaian Dunia Butuh Keadilan dan Kesejahteraan

News
| Selasa, 10 Maret 2026, 23:27 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement