Cegah Insiden Keracunan MBG Terulang, Pemkab Kulonprogo Evaluasi 10 SPPG
Pemkab Kulonprogo melakukan monev terhadap 10 SPPG dan membekukan empat unit untuk mencegah kejadian fatal MBG kembali terulang.
Foto ilustrasi work from home, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo hingga kini belum mengimplementasikan work from home (WFH) bagi ASN meski aturan pusat sudah berlaku sejak awal April 2026. Berbeda dengan Kota Yogyakarta yang telah mulai menerapkan WFH ASN, kajian internal di Kulonprogo masih berlangsung, sehingga sampai saat ini belum ada hasil yang pasti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Triyono, mengakui proses kajian dimulai sejak awal April lalu, namun belum memunculkan keputusan final terkait ketetapan penerapan WFH ASN. Kajian ini memakan waktu karena berbagai aspek perlu dipertimbangkan secara teliti, terutama agar tetap bisa menjaga produktivitas pegawai di luar kantor.
"Intinya mekanisme agar itu tidak dianggap libur itu seperti apa, itu yang sedang kami kaji. Termasuk pengawasannya nanti, mekanisme absennya, hingga apa yang dikerjakan saat WFH harus jelas," ujar Triyono kepada wartawan, Jumat (24/4/2026). Ia menolak penerapan asal-asalan yang berpotensi menjadikan WFH seperti libur, sehingga kinerja tak maksimal seperti saat bekerja di kantor.
Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Kulonprogo berencana menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) guna membangun sistem teknologi informasi yang andal. Sistem tersebut akan mengelola absensi digital, pelaporan hasil kerja real-time, serta pelacakan lokasi untuk memastikan pegawai tetap di posisi yang ditentukan.
"Kalau absen pagi di sini, ya mestinya sampai sore berada di situ. Hasilnya seperti apa, tentu harus jelas dan terukur. Makanya kita butuh sistem untuk mengantisipasi agar pegawai [saat WFH] tidak justru pergi ke mana-mana atau bahkan malah dianggap libur," imbuhnya.
Triyono belum bisa memastikan terkait kemungkinan WFH ASN akan berlaku pada Mei 2026 mendatang, karena pembangunan sistem dan regulasi memerlukan persiapan matang agar efektif. Ia lebih menekankan prioritas kesiapan penuh daripada terburu-buru.
"Belum bisa memastikan [Mei], karena untuk membangun sistem itu tidak bisa sebentar. Kami ingin semuanya siap terlebih dahulu agar pelaksanaannya efektif," pungkasnya. Kebijakan WFH ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja ASN tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melakukan monev terhadap 10 SPPG dan membekukan empat unit untuk mencegah kejadian fatal MBG kembali terulang.
Tujuh kambing mati mendadak di Semanu, Gunungkidul. Lima warga mengalami luka kulit dan menjadi suspek antraks, hasil lab masih ditunggu.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Pilur Gunungkidul di 31 kalurahan berlangsung aman. Lurah terpilih ditargetkan dilantik 26 November 2026 setelah tahapan administrasi selesai.
Paus Leo XIV menyerukan Eropa memperkuat peran menjaga perdamaian global dan mendorong dialog untuk menghentikan perang Rusia-Ukraina.
Defisit APBD-P Bantul 2026 membesar menjadi Rp154 miliar. Bupati Abdul Halim Muslih meminta OPD memperketat efisiensi anggaran.