Advertisement
WFH ASN Belum Final, Pemkab Kulonprogo Masih Kaji Mendalam
Foto ilustrasi work from home, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo hingga kini belum mengimplementasikan work from home (WFH) bagi ASN meski aturan pusat sudah berlaku sejak awal April 2026. Berbeda dengan Kota Yogyakarta yang telah mulai menerapkan WFH ASN, kajian internal di Kulonprogo masih berlangsung, sehingga sampai saat ini belum ada hasil yang pasti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Triyono, mengakui proses kajian dimulai sejak awal April lalu, namun belum memunculkan keputusan final terkait ketetapan penerapan WFH ASN. Kajian ini memakan waktu karena berbagai aspek perlu dipertimbangkan secara teliti, terutama agar tetap bisa menjaga produktivitas pegawai di luar kantor.
Advertisement
"Intinya mekanisme agar itu tidak dianggap libur itu seperti apa, itu yang sedang kami kaji. Termasuk pengawasannya nanti, mekanisme absennya, hingga apa yang dikerjakan saat WFH harus jelas," ujar Triyono kepada wartawan, Jumat (24/4/2026). Ia menolak penerapan asal-asalan yang berpotensi menjadikan WFH seperti libur, sehingga kinerja tak maksimal seperti saat bekerja di kantor.
Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Kulonprogo berencana menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) guna membangun sistem teknologi informasi yang andal. Sistem tersebut akan mengelola absensi digital, pelaporan hasil kerja real-time, serta pelacakan lokasi untuk memastikan pegawai tetap di posisi yang ditentukan.
BACA JUGA
"Kalau absen pagi di sini, ya mestinya sampai sore berada di situ. Hasilnya seperti apa, tentu harus jelas dan terukur. Makanya kita butuh sistem untuk mengantisipasi agar pegawai [saat WFH] tidak justru pergi ke mana-mana atau bahkan malah dianggap libur," imbuhnya.
Triyono belum bisa memastikan terkait kemungkinan WFH ASN akan berlaku pada Mei 2026 mendatang, karena pembangunan sistem dan regulasi memerlukan persiapan matang agar efektif. Ia lebih menekankan prioritas kesiapan penuh daripada terburu-buru.
"Belum bisa memastikan [Mei], karena untuk membangun sistem itu tidak bisa sebentar. Kami ingin semuanya siap terlebih dahulu agar pelaksanaannya efektif," pungkasnya. Kebijakan WFH ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja ASN tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prajurit TNI Gugur Lagi di Lebanon, Praka Rico Wafat Seusai Dirawat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AHY Dorong Mrican Jadi Model Nasional Penataan Kawasan Kumuh
- Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
- AHY Tinjau Mrican, Penataan Kawasan Kumuh Tekan Risiko Banjir
- Ratusan Ribu Keluarga di Gunungkidul Terima Bansos Beras dan Minyak
- DPRD Jogja Desak Pemkot Benahi Strategi Pariwisata 2026
Advertisement
Advertisement






