Advertisement
Dinpar Bantul Wajibkan Transparansi Tarif, Pengawasan Diketatkan
Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Antara - Hery Sidik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul mewajibkan seluruh pengelola destinasi wisata menampilkan daftar tarif layanan secara terbuka pada musim lebaran 2026 untuk mencegah praktik “nuthuk” dan memastikan kenyamanan wisatawan.
Kepala Dinpar Bantul, Saryadi, menjelaskan aturan ini telah diperkuat melalui Surat Edaran (SE) yang disampaikan ke pelaku usaha wisata di wilayah Bantul. “Semua pelaku wisata wajib memasang informasi tarif layanannya, seperti persewaan, harga makanan, dan layanan lainnya, sehingga wisatawan dapat melihat dulu daftar harganya,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Advertisement
Pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan oleh tim gabungan instansi terkait. Jika ada laporan lonjakan harga tidak wajar, tim langsung turun untuk pengecekan dan pembinaan. Selain itu, Dinpar juga memantau media sosial untuk merespons isu yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Contohnya, kasus larangan berfoto yang sempat viral; tim segera mendatangi lokasi dan membuat video penjelasan agar masyarakat memahami aturan sebenarnya.
Selain pengawasan tarif, pengamanan arus wisatawan menjadi perhatian utama. Polres Bantul menyiapkan berbagai skenario rekayasa lalu lintas, khususnya di kawasan pantai selatan yang ramai saat libur panjang.
BACA JUGA
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyebut salah satu opsi adalah penerapan sistem satu arah di Pantai Parangtritis. Jika terjadi perlambatan arus di lokasi pemungutan retribusi, kendaraan keluar akan dialihkan melalui simpang tiga Hotel Gandung menuju Pantai Depok.
Langkah-langkah ini diharapkan meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan, sekaligus menekan praktik yang merugikan pengunjung di masa libur lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







