Advertisement
Pemkab Gunungkidul Tunggu Aturan WFH Pusat demi Hemat BBM
Foto ilustrasi work from home, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul tengah bersiap menyambut rencana kebijakan Work From Home (WFH) yang digulirkan Pemerintah Pusat sebagai strategi penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Langkah efisiensi energi ini diproyeksikan menyasar para aparatur sipil negara (ASN), namun otoritas daerah sejauh ini masih menanti payung hukum resmi sebelum mulai mengeksekusi aturan tersebut di Bumi Handayani.
Advertisement
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, mengonfirmasi bahwa wacana penyesuaian pola kerja demi menekan konsumsi BBM sudah sampai ke telinganya.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini instruksi tersebut baru sebatas informasi di media massa karena regulasi teknis yang dituangkan dalam peraturan tertulis belum diterbitkan oleh kementerian terkait.
BACA JUGA
“Kami masih menunggu aturan resmi untuk penerapan WFH tersebut,” papar Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/3/2026). Dirinya menjelaskan bahwa untuk periode saat ini, kebijakan yang sedang berjalan di lingkungan pemda adalah Work From Anywhere (WFA) dalam rangka masa transisi libur Lebaran.
Skema WFA tersebut dijadwalkan berakhir pada Jumat (27/3/2026) esok, di mana para pegawai diberikan fleksibilitas tanpa harus memotong hak cuti tahunan mereka.
Mantan Panewu Playen ini menekankan bahwa meskipun tidak berkantor secara fisik, para abdi negara tetap terhitung masuk kerja dengan kewajiban melakukan presensi secara daring serta wajib siaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pimpinan.
“Sistem WFA ini prinsipnya tetap bekerja dan dianggap masuk, hanya saja lokasinya bisa dilakukan dari mana saja,” tambah Iskandar menjelaskan teknis kerja jarak jauh tersebut.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Raharjo Yuwono, menyebutkan bahwa kebijakan fleksibilitas kerja ini sebenarnya sudah mulai diaktifkan bahkan sebelum rangkaian libur Lebaran dimulai.
Namun, Raharjo mengungkapkan sebuah fenomena unik di mana mayoritas staf di instansinya justru lebih memilih untuk tetap datang ke kantor seperti hari-hari biasa.
Keputusan para pegawai untuk tetap bekerja di kantor ini didasari oleh kondisi arus lalu lintas di wilayah Gunungkidul yang terpantau relatif lancar dan kondusif bagi mobilitas harian.
“Secara aturan ada yang diperbolehkan mengambil WFA sesuai ketentuan, tapi faktanya banyak rekan-rekan yang memilih tetap masuk kerja ke kantor,” ungkap Raharjo. Kondisi serupa juga terjadi di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, di bawah kepemimpinan Fajar Ridwan.
Fajar menuturkan bahwa para pegawainya memiliki antusiasme tinggi untuk kembali beraktivitas di ruang kantor selepas menikmati masa libur Lebaran yang cukup panjang.
Ia pun mengingatkan bahwa skema kerja jarak jauh, baik WFA maupun rencana WFH nantinya, bukanlah berarti para pegawai bisa lepas tangan dari tanggung jawab profesinya.
Terdapat sejumlah indikator kinerja yang harus dipenuhi, mulai dari kewajiban membuat laporan harian hingga penyelesaian tugas-tugas administratif yang telah ditargetkan.
“Artinya ada beban tugas dan tanggung jawab yang wajib dilaporkan secara berkala, jadi meski bekerjanya tidak di kantor, produktivitas harus tetap terjaga,” pungkas Fajar menjelaskan mekanisme kontrol pegawai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- 31 Perusahaan Diadukan Terkait THR di DIY, Baru 2 yang Sudah Bayar
- Mudik Naik Sepeda, Warga Bantul Tersasar ke Tol Purwomartani
- Sleman Tak Terapkan WFA, Pelayanan Publik Tetap Tatap Muka
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 25 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 25 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement








