Advertisement
WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, saat ditemui media di Kepatihan, Senin (6/4/2026). - Harian Jogja - Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY segera diberlakukan mulai pekan ini. Bersamaan dengan itu, program car free day untuk ASN juga dipastikan tetap dilanjutkan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyebut saat ini pemerintah daerah masih merampungkan aturan teknis sebelum kebijakan tersebut resmi diterapkan melalui surat edaran.
Advertisement
Ia menjelaskan, pelaksanaan WFH akan diatur secara umum oleh Pemda DIY, namun teknis di lapangan diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau eselon 2 dan eselon 3 kan tidak WFH. Tapi masa ya nggak dibantu stafnya? Nah itu yang juga kita perlu lihat. Kemudian ketika WFH, bagaimana pertanggungjawabannya, harus ada laporan khusus,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
BACA JUGA
Dalam skema ini, OPD diberi kewenangan menentukan jumlah pegawai yang dapat menjalankan WFH di setiap bagian. Pemda DIY hanya akan menetapkan batasan atau rentang persentasenya.
“Penentuan berapa persennya nanti kami buatkan range, tapi pembagiannya di OPD,” katanya.
Surat edaran terkait WFH ditargetkan terbit dalam waktu dekat, mengingat kebijakan tersebut harus mulai dijalankan pada Jumat pekan ini.
“Ketika kita mengadopsi kebijakan pusat, memang harus ada SE. Saat ini masih rapat,” ujarnya.
Selain WFH, Pemda DIY juga tetap melanjutkan program car free day bagi ASN yang sebelumnya telah diuji coba.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong penghematan energi sekaligus membentuk kebiasaan baru di kalangan ASN, meski penerapannya diakui masih bertahap.
“Latihan itu tidak bisa langsung ideal. Mungkin sekarang masih parkir kendaraan lalu jalan kaki, tapi lama-lama bisa beralih ke transportasi umum atau sepeda,” jelasnya.
Di sisi lain, penggunaan kendaraan dinas juga akan diperketat, terutama untuk aktivitas administratif yang tidak membutuhkan mobilitas tinggi.
“Kalau yang teknis ke lapangan tentu tidak bisa dibatasi, tapi untuk yang administratif akan kita batasi,” katanya.
Dengan kombinasi kebijakan WFH, car free day, dan pembatasan kendaraan dinas, Pemda DIY berharap efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aliran Uang Korupsi K3 Kemenaker Terkuak di Sidang, Capai Ratusan Juta
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
Advertisement
Advertisement







