Advertisement

Kurang 24 Jam, 2 Pelaku Penganiayaan Babarsari Ditangkap, 2 Buron

Catur Dwi Janati
Kamis, 09 April 2026 - 21:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Kurang 24 Jam, 2 Pelaku Penganiayaan Babarsari Ditangkap, 2 Buron Kekerasan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN — Jajaran Polresta Sleman bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan di kawasan Babarsari, Depok. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku utama berhasil diamankan.

Sementara itu, dua tersangka lainnya yang telah teridentifikasi masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Advertisement

Kasi Humas Polresta Sleman, Argo Anggoro, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dua Eksekutor Sudah Ditahan

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya yang berperan sebagai eksekutor utama telah ditangkap dan ditahan.

"Melalui mekanisme gelar perkara, polisi langsung menetapkan empat orang sebagai tersangka dan diterbitkan Surat Perintah Penangkapan. Sehingga kurang dari satu kali 24 jam, dua orang eksekutor utama berhasil ditangkap dan sudah dilakukan penahanan," ujar Argo, Kamis (9/4/2026).

Dua Pelaku Masih Diburu

Polisi kini masih memburu dua tersangka lainnya. Meski demikian, hingga saat ini belum diterbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Argo menegaskan proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, independen, dan transparan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dari RSPAU dr. S. Hardjolukito berupa Visum et Repertum.

Selain itu, pengamanan terhadap saksi dan keluarga korban juga dilakukan dengan skema tertutup di sekitar lokasi kejadian.

Petugas turut meningkatkan patroli serta menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Imbauan untuk Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang dapat memecah belah persatuan, hoaks, ataupun ajakan tindakan anarkis," tegas Argo.

Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan wilayah Sleman agar tetap aman dan kondusif.

"Jangan main hakim sendiri untuk menjaga Sleman selalu dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

AS dan Iran Gelar Negosiasi Langsung di Islamabad

AS dan Iran Gelar Negosiasi Langsung di Islamabad

News
| Kamis, 09 April 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Wisata
| Rabu, 08 April 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement