Advertisement
Mobil BRV Terparkir Lama di Balai Dusun, Simpan Jasad Pria
Polisi mendatang lokasi penemuan orang meninggal dunia di mobil yang terparkir di Balai Dusun Pojok Tiyasan, Condongcatur, Depok, Sleman pada Minggu (12/4/2026). - Istimewa // Polresta Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Penemuan jasad pria di dalam mobil yang terparkir lama di area publik menggegerkan warga di Condongcatur, Depok, Sleman. Korban berinisial ALB (29), warga Jepara, diduga meninggal dunia akibat keracunan karbon monoksida setelah berada lama di dalam mobil tertutup.
Temuan ini terungkap pada Minggu (12/4/2026) pagi saat warga melakukan gotong royong di Balai Dusun Pojok Tiyasan, di Condongcatur, Depok, Sleman. Kecurigaan muncul ketika warga melihat mobil Honda BR-V warna hijau yang telah lama terparkir di lokasi tersebut.
Advertisement
Saat diperiksa, warga menemukan seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kendaraan. Posisi korban berada di kursi pengemudi dengan mengenakan kaos hitam lengan pendek dan celana pendek abu-abu.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan petugas dari Polsek Depok Timur segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA
“Warga sedang melaksanakan gotong royong dan akan mengambil pasir di Balai dusun Pojok Tiyasan, mendapati kendaraan yang diparkir di balai dusun setelah dicek kondisi di dalam mobil terdapat orang yang sudah meninggal,” ujarnya.
Dari keterangan warga, mobil tersebut diketahui sudah berada di lokasi sejak sekitar satu bulan lalu, tepatnya sejak pertengahan bulan puasa.
Hasil pemeriksaan awal dari Tim Inafis dan forensik RS Bhayangkara Polda DIY tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Lebam jenazah berwarna merah cerah, di mana dicurigai keracunan karbon monoksida karena di dalam mobil terlalu lama. Perkiraan waktu kematian sekitar 15 sampai dengan 37 hari di ruangan tertutup,” kata Argo.
Polisi juga telah melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk menguatkan kronologi kejadian.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban terakhir kali meninggalkan rumah saudaranya di Condongcatur, Depok, Sleman pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 07.25 WIB. Sejak saat itu, korban tidak kembali dan tidak dapat dihubungi.
Saat pergi, korban tidak membawa identitas diri seperti KTP maupun SIM karena dompetnya tertinggal di rumah saudaranya.
Barang Korban
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang milik korban, antara lain kunci mobil, jam tangan merek Fossil, ponsel Samsung, tas pinggang merek Everbest, TWS merek Soundcore, serta botol parfum tanpa merek.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang ke Jepara. Pihak keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kendaraan yang terparkir dalam waktu lama di ruang publik.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan mobil yang terparkir lama di area publik atau pinggir jalan,” tandas Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Glamping DeLoano Menoreh Dibuka Lagi, Sensasi Menginap di Hutan Pinus
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Jogja Gelar Penghormatan Terakhir untuk Adrian Subagyo
- Forum UMKM Kulonprogo Dibentuk, Fokus Digitalisasi dan Kolaborasi
- Harlah Muslimat NU, Sultan Tekankan Peran Ibu Bangun Bangsa
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Jadwal KRL Solo-Jogja 13 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
Advertisement
Advertisement







