Advertisement

SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul

Kiki Luqman
Kamis, 16 April 2026 - 15:17 WIB
Maya Herawati
SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul Ilustrasi Keracunan / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Desakan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertanggung jawab penuh menguat setelah puluhan siswa dan guru di kawasan Jetis, Bantul, mengalami gejala keracunan seusai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Tuntutan ini mencuat seiring bertambahnya korban dan kekhawatiran terhadap keselamatan peserta didik.

Ketua Komisi D DPRD Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo, menegaskan penyedia layanan MBG tidak boleh lepas tangan. Ia meminta SPPG menanggung seluruh biaya pengobatan korban, karena sumber persoalan diduga berasal dari makanan yang mereka distribusikan.

Advertisement

“Harus mengganti biaya berobat para korban keracunan MBG ini. Bukan korban yang keracunan kemudian jadi tanggung jawab pemerintah. Kan yang bikin keracunan itu siapa kok yang bayar pemerintah,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia juga mengkritik potensi sikap lepas tanggung jawab dengan berlindung di balik status program pemerintah. Menurutnya, penyedia layanan tidak bisa hanya mengambil keuntungan tanpa siap menanggung risiko yang muncul.

Kasus ini semakin menjadi sorotan karena dugaan persoalan tidak hanya pada insiden, tetapi juga pada tata kelola operasional. Pramu menilai ada indikasi SPPG beroperasi meski belum memenuhi seluruh persyaratan, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kesiapan sumber daya manusia dapur.

“Ironis ya, syarat belum lengkap tapi sudah melayani MBG. Ketika ada kasus baru ditutup sementara,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan salah satu SPPG yang diduga menjadi sumber keracunan di SMP Negeri 3 Jetis, di Jetis, Bantul, telah dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pembukaan kembali layanan bergantung pada pemenuhan syarat yang ditetapkan.

Di sisi lain, dorongan penindakan juga datang dari Jogja Police Watch (JPW). Organisasi ini meminta aparat kepolisian segera menyelidiki kasus tersebut dan tidak berhenti pada sanksi administratif jika ditemukan unsur kelalaian.

“Jika ada kelalaian dari SPPG maka harus ada sanksi hukum yang tegas,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba.

Rangkaian kasus dugaan keracunan MBG di Bantul yang terjadi berulang dalam waktu berdekatan memperkuat tuntutan evaluasi menyeluruh. Selain penanganan korban, publik kini menyoroti akuntabilitas penyedia layanan sebagai pihak yang berada di garis depan distribusi makanan bagi siswa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Negosiasi AS-Iran Mandek, Indonesia Desak Dialog Dilanjutkan

Negosiasi AS-Iran Mandek, Indonesia Desak Dialog Dilanjutkan

News
| Kamis, 16 April 2026, 18:27 WIB

Advertisement

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Wisata
| Selasa, 14 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement