Advertisement

Meresahkan, Debt Collector Penipu Ambulans MER-C Akan Diusut Polisi

Catur Dwi Janati
Kamis, 23 April 2026 - 19:37 WIB
Sunartono
Meresahkan, Debt Collector Penipu Ambulans MER-C Akan Diusut Polisi Ambulans - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman mengusut dugaan penyalahgunaan layanan ambulans oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) yang memesan armada MER-C Jogja dengan laporan darurat fiktif.

Satreskrim Polresta Sleman lidik kasus telepon palsu yang mengarahkan ambulans ke lokasi kosong di Kapanewon Depok. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menegaskan pelaku bakal hadapi konsekuensi pidana. "Laporan sudah masuk sedang dalam penelusuran Satreskrim Polresta Sleman," kata Argo Kamis (23/4/2026).

Advertisement

Kronologi laporan fiktif ini bermula pukul 14.30 WIB ketika nomor tak dikenal menghubungi admin Ambulans MER-C Jogja Aziz Apri Nugroho meminta jemput pasien emergency ke RS Panti Rapih. Penelepon kirim lokasi WhatsApp dan nama pasien di Caturtunggal Depok Sleman. Akan tetapi saat sopir ambulans tiba di lokasi namun pasien tersebut sudah pindah tiga tahun lalu.

"Ceritanya itu ditelepon sama nomor itu, suruh mendatangi lokasi, nanti saya kirim lokasinya. Mendatangi lokasi terus pasiennya itu ngomong emergency, suruh membawa ke Rumah Sakit Panti Rapih," cerita Aziz Rabu (22/4/2026).

Warga dan tim ambulans pun menghubungi balik pihak pemesan ambulans tersebut, video call tak diangkat hingga akhirnya penelepon akui dirinya identitas DC pinjol. "Dicari lho kok enggak ada. Lha terus warga dikasih tahu sama warga itu ya terus ditelepon balik, di VC [video call] juga enggak ngangkat. Ya terus ngasih keterangan seperti itu [mengaku dari pinjol]," tambahnya.

Modus ini kejadian ketiga dialami MER-C Jogja dengan dua kasus sebelumnya juga terkait pinjol dua dan empat tahun lalu.

Aziz ungkap DC coba hubungi empat ambulans Jogja namun hanya MER-C yang tanggapi karena armada lain sedang layani pasien sungguhan.

"Itu ternyata masuk ke empat nomor ambulans itu Mas tadi. Yang beberapa yang di Jogja itu udah ditelepon tadi, tapi kebetulan nggak bisa semua yang bisa saya yang di sini," tuturnya.

"Ini saya ketiga kali kena kayak gitu," keluhnya khawatir layanan darurat terganggu.

Iptu Argo tegas bahwa ancam pidana penipuan layanan gawat darurat. "Pastinya ada [pidana], ditunggu saja pasal yang diterapkan penyidik besok jika sudah ada rilis," ujarnya.

Polisi belum menerima laporan serupa pemadam kebakaran Sleman namun instruksikan segera laporkan jika terjadi. "Untuk Damkar sampai saat ini belum termonitor oleh kami. Jika mengalami hal serupa, silahkan melaporkan kepada kepolisian," tegasnya. Kasus penyalahgunaan ambulans pinjol Sleman ini jadi peringatan penegakan hukum layanan darurat kritis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ancaman Siber Kini Sasar Opini Publik Lewat Manipulasi Algoritma

Ancaman Siber Kini Sasar Opini Publik Lewat Manipulasi Algoritma

News
| Kamis, 23 April 2026, 23:37 WIB

Advertisement

Vietnam Terapkan Kartu Kedatangan Digital di Bandara

Vietnam Terapkan Kartu Kedatangan Digital di Bandara

Wisata
| Rabu, 22 April 2026, 11:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement