Advertisement

DPRD Jogja Desak Usut Tuntas Kasus Daycare Little Aresha

Lugas Subarkah
Minggu, 26 April 2026 - 13:57 WIB
Abdul Hamied Razak
DPRD Jogja Desak Usut Tuntas Kasus Daycare Little Aresha Foto ilustrasi kekerasan pada anak/anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Jogja memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja dari Fraksi PKS, Nurcahyo Nugroho, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus mendorong penguatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD).

Kasus ini mencuat ke publik setelah muncul ulasan di Google Maps yang mengungkap dugaan praktik kekerasan di dalam lingkungan daycare. Laporan tersebut menyebut adanya tindakan tidak manusiawi terhadap anak-anak, mulai dari diikat, diseret, hingga dipukul oleh oknum pengasuh.

Advertisement

Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya upaya pembungkaman terhadap korban dengan memberikan doktrin agar anak-anak tidak menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tua mereka. Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.

Nurcahyo menilai peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak yang tidak bisa ditoleransi. Ia meminta masyarakat, khususnya para orang tua yang merasa anaknya menjadi korban, untuk berani melapor agar proses hukum dapat berjalan secara menyeluruh.

“Saya mendorong semua pihak yang memiliki informasi atau mengalami langsung kejadian serupa untuk segera melapor. Ini penting agar kasus ini terang benderang dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Dorong Pengawasan Ketat PAUD

Selain penegakan hukum, Nurcahyo juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperketat pengawasan terhadap lembaga PAUD. Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Jogja untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh lembaga penitipan anak, baik yang sudah beroperasi maupun yang baru akan berdiri.

Pengawasan tidak hanya difokuskan pada aspek perizinan, tetapi juga kualitas tenaga pengasuh, sistem keamanan, serta mekanisme pengaduan yang harus mudah diakses oleh masyarakat.

Di sisi lain, ia juga mendorong DP3AP2KB Kota Jogja untuk segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak korban. Menurutnya, pemulihan trauma menjadi langkah krusial agar anak dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.

Jaga Citra Kota Ramah Anak

Nurcahyo mengingatkan bahwa kasus ini tidak boleh merusak citra Jogja sebagai kota pelajar yang selama ini dikenal aman dan ramah anak. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus mengambil peran untuk memastikan lingkungan pendidikan benar-benar aman bagi tumbuh kembang anak.

Saat ini, DPRD Kota Jogja juga tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat perlindungan anak di berbagai sektor.

Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Ia menutup dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Tanpa kerja sama yang solid, potensi kasus serupa akan tetap ada.

“Semua pihak harus memastikan bahwa setiap tempat yang mengasuh anak dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan keselamatan, dan kesejahteraan anak,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak tidak boleh longgar, serta pentingnya keberanian masyarakat untuk melapor demi melindungi generasi masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Sempat Melawan, Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Timika

Sempat Melawan, Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Timika

News
| Minggu, 26 April 2026, 17:27 WIB

Advertisement

Libur Iduladha 2026 Bisa Jadi 6 Hari

Libur Iduladha 2026 Bisa Jadi 6 Hari

Wisata
| Jum'at, 24 April 2026, 12:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement