Advertisement
Pemkab Bantul Gandeng TNI-Polri Cegah Kejahatan Jalanan
Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten Bantul bergerak cepat merespons kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar, IDS (16). Peristiwa tragis tersebut mendorong pemda setempat untuk merumuskan langkah pencegahan yang lebih sistematis melalui koordinasi lintas lembaga.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama unsur Polri dan TNI pada pekan depan. Rapat ini bertujuan menyusun strategi jangka panjang guna menekan angka kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
Advertisement
Menurut Halim, kondisi keamanan belakangan ini menunjukkan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak bisa lagi bersifat sementara. Diperlukan sistem pengawasan dan pencegahan yang berkelanjutan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Situasi yang kita rasakan akhir-akhir ini membutuhkan penanganan berkelanjutan dan sistem yang kuat,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
BACA JUGA
Dalam skema yang tengah disiapkan, patroli keamanan akan diperkuat dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, Satpol PP, jaga warga, hingga organisasi masyarakat. Namun demikian, keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama. Kegiatan patroli rutin membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit, sementara jumlah personel Satpol PP Bantul saat ini hanya sekitar 100 orang dengan beban tugas yang sudah terbagi.
Kondisi serupa juga dihadapi aparat kepolisian yang memerlukan dukungan tambahan dalam menjalankan pengamanan wilayah. Meski begitu, Halim menegaskan upaya konkret tetap harus dilakukan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan. Menurutnya, usia anak tidak lagi menjadi jaminan untuk bebas dari tindakan kriminal.
Kasus pengeroyokan yang menewaskan IDS menjadi contoh nyata. Korban diduga dianiaya oleh sekitar 10 orang pelaku yang sebagian besar masih berusia di bawah 18 tahun. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri karena penanganan hukum terhadap anak memiliki batasan sesuai regulasi yang berlaku.
“Tidak boleh dianggap sepele, karena sudah sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa,” tegasnya.
Selain pendekatan keamanan, unsur pembinaan juga akan diperkuat. TNI melalui program TNI Manunggal Masuk Sekolah (TMMS) akan menyasar pelajar SMP dan SMA untuk memberikan edukasi kedisiplinan dan wawasan kebangsaan.
Sementara itu, wacana penerapan jam malam bagi anak di bawah umur belum menjadi prioritas. Halim menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan gesekan baru di masyarakat jika diterapkan tanpa kesiapan matang.
Di sisi lain, proses hukum atas kasus ini terus berjalan. Kasat Reskrim Polres Bantul, Achmad Mirza, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka, yakni BLP (18) dan YP (21). Keduanya diduga terlibat langsung dalam aksi pemukulan terhadap korban.
Polisi juga masih memburu lima pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Salah satu di antaranya diduga sebagai pemimpin kelompok, sementara pelaku lain disebut memiliki peran krusial, termasuk melindas korban menggunakan sepeda motor secara berulang.
Kasus ini menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus mencegah munculnya aksi kekerasan serupa di kalangan remaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Fakta-Fakta Kasus Little Aresha, 53 Anak Jadi Korban Daycare Jogja
- AHY Dorong Tol Jogja-Solo Segmen Ini Segera Rampung, Ini Alasannya
- Dugaan Kekerasan Daycare di Jogja, Orang Tua Bongkar Fakta
- Kasus Daycare Jogja, 53 Anak Alami Kekerasan, Begini Sikap Pemda DIY
- Perlintasan KA di Jogja Rawan, Aulia Reza Dorong Keselamatan Kolektif
Advertisement
Advertisement





