Penindakan Tipiring Bantul Melambat, Satpol PP Terkendala Aturan Baru
Satpol PP Bantul baru menyelesaikan satu kasus Tipiring hingga pertengahan 2026. KUHAP baru membuat proses penindakan perda menjadi lebih kompleks.
Foto ilustrasi jambret, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL - Aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret menimpa seorang perempuan di wilayah Kapanewon Pandak, Bantul, Senin (4/5/2026) malam. Korban berinisial CTA, 26, warga Kalurahan Caturharjo, Pandak, mengalami luka-luka setelah terjatuh saat berusaha mengejar pelaku penjambretan yang membawa kabur tas miliknya.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.45 WIB di sebelah timur SPBU Dusun Cengkiran, Kalurahan Triharjo, Pandak. Saat kejadian korban baru pulang bekerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam merah bernomor polisi AB 6989 YB.
“Korban saat itu membawa tas yang dicangklong di pundak. Tiba-tiba tas ditarik oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario warna hitam,” ujar Rita, Selasa (5/5/2026).
Pelaku disebut seorang diri dengan ciri-ciri memakai helm berwarna hitam, sweter abu-abu, celana panjang, serta memiliki postur tubuh agak besar. Setelah berhasil mengambil tas korban, pelaku melarikan diri ke arah barat.
Korban sempat berusaha mengejar sambil berteriak meminta pertolongan kepada warga. Namun saat sampai di depan Alfamart Dusun Klisat, Triharjo, korban kehilangan kendali atas sepeda motornya hingga menabrak pagar besi milik warga di Simpang Empat Sapuangin, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan.
Seorang saksi warga setempat yang berada di sekitar lokasi langsung mendatangi korban. Menurut keterangan saksi, korban sempat meminta bantuan untuk mengejar pelaku.
“Saksi kemudian mencoba mengejar ke arah selatan, tetapi pelaku sudah tidak terlihat,” katanya.
Tas milik korban diketahui berisi satu unit iPhone 13 warna hitam, dompet berisi KTP, SIM C, STNK, kartu ATM BCA dan Mandiri, sejumlah kartu anggota, serta uang tunai Rp600.000.
Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka berupa dagu memar, nyeri pada dada sebelah kanan, lecet di telapak tangan kiri, serta nyeri pada kedua kaki. Korban selanjutnya dibawa ke RS UII Pandak guna mendapatkan penanganan medis.
Polisi, kata Rita masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan kekerasan tersebut dan memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul baru menyelesaikan satu kasus Tipiring hingga pertengahan 2026. KUHAP baru membuat proses penindakan perda menjadi lebih kompleks.
Kulonprogo tidak menggelar event besar saat libur sekolah 2026 karena efisiensi anggaran. Dispar hanya fokus kegiatan kecil di Pantai Congot dan sport tourism.
Suporter Brasil di Piala Dunia 2026 memilih tidak memasangkan atribut tim ke Patung Rocky karena khawatir terkena mitos kutukan Rocky.
Rahadian M Saputra meminta maaf setelah viral mengenakan kebaya dalam Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran. Ia mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulanginya.
Moto3 akan memakai mesin 689cc Yamaha mulai 2028. Regulasi baru memangkas biaya tim, mengakhiri era KTM-Honda, dan mendekatkan performa ke Moto2.
Penggunaan Alprazolam di Sleman meningkat signifikan sepanjang 2025. Dinkes menyoroti dugaan doctor shopping dan memperketat pengawasan resep psikotropika.