Pemkot Jogja Dorong Koperasi Garap Sektor Riil Lewat SiKepo

Ariq Fajar Hidayat
Ariq Fajar Hidayat Minggu, 30 Agustus 2026 12:07 WIB
Pemkot Jogja Dorong Koperasi Garap Sektor Riil Lewat SiKepo

Sejumlah anggota dan pengurus koperasi memamerkan berbagai produk olahan usaha UMKM anggota di Jogja. Pemerintah Kota Jogja terus mendorong koperasi agar tidak hanya berfokus pada bisnis simpan pinjam. Dok. Istimewa

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja mendorong koperasi tidak lagi bergantung pada bisnis simpan pinjam dan mulai memperkuat kegiatan usaha di sektor riil. Upaya tersebut dilakukan melalui inovasi Strategi Kemitraan Koperasi (SiKepo) yang menghubungkan kegiatan bisnis koperasi dengan usaha milik para anggotanya.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, mengatakan sebagian besar koperasi selama ini masih bertumpu pada usaha simpan pinjam. Menurutnya, pola tersebut perlu dikembangkan agar koperasi memiliki sumber usaha yang lebih produktif sekaligus mampu merespons perubahan pasar.

Melalui SiKepo, koperasi diarahkan untuk tidak hanya menjalankan fungsi sebagai lembaga simpan pinjam. Koperasi juga didorong menjadi fasilitator, penghubung pasar, hingga offtaker bagi produk yang dihasilkan anggotanya.

“Jadi kami mendorong koperasi untuk tidak hanya bermain di simpan pinjam, tetapi juga masuk ke sektor riil. Anggota yang punya usaha bisa dikembangkan melalui koperasi sehingga ada integrasi antara usaha anggota dan koperasi,” kata Tri, dikutip Sabtu (29/8/2026).

SiKepo Hubungkan Usaha Anggota dan Koperasi

Skema kemitraan SiKepo dapat dijalankan dalam sejumlah bentuk. Di antaranya pemasaran produk bersama, sistem titip jual, pengadaan bahan baku secara kolektif, hingga menjalankan usaha secara bersama-sama.

Dengan pola tersebut, koperasi dan anggota diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri ketika menghadapi pasar. Kegiatan usaha anggota yang sebelumnya belum terhubung dengan bisnis koperasi dapat dikembangkan menjadi bagian dari aktivitas ekonomi koperasi.

Tri menjelaskan penguatan sektor riil diperlukan karena potensi usaha yang dimiliki anggota koperasi belum seluruhnya terkoneksi dengan kegiatan bisnis koperasi. Jika dikelola secara bersama, potensi tersebut dapat menciptakan nilai tambah sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.

Kemitraan Tak Berhenti di Atas Kertas

Pemkot Jogja juga menekankan agar model kemitraan dalam SiKepo tidak sekadar menjadi kerja sama administratif. Setiap kemitraan harus memiliki pembagian peran yang jelas, kesepakatan kerja sama, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi.

“Kemitraannya harus jelas, siapa melakukan apa, bagaimana pembagian perannya, kemudian ada monitoring dan evaluasi. Jadi bukan hanya membuat kerja sama di atas kertas, tetapi benar-benar ada aktivitas usaha yang bisa memberikan dampak,” ujarnya.

Penerapan SiKepo dilakukan secara bertahap. Pemkot Jogja terlebih dahulu menyusun model kemitraan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, kemudian melakukan uji coba pada koperasi yang ditetapkan sebagai proyek percontohan sebelum model tersebut dikembangkan lebih luas.

Target Tingkatkan Omzet Koperasi

Tri berharap SiKepo dapat meningkatkan kinerja dan omzet koperasi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap usaha simpan pinjam. Dalam jangka panjang, pola tersebut diharapkan mampu memperkuat jejaring antarkoperasi dan meningkatkan peran sektor riil dalam perekonomian daerah.

“Harapannya koperasi bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi yang berbasis anggota. Jadi anggota tumbuh, koperasinya juga tumbuh, dan pada akhirnya ekosistem usahanya menjadi lebih kuat,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online