Advertisement
Underpass Daendels Bakal Miliki Dua Lajur

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Underpass pendukung New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang dibangun di Jalan Daendels bakal memiliki dua lajur. Jalan selebar 35 meter itu bisa dilalui pengguna jalan dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam.
Surveyor Bina Marga DPUESDM DIY, Heri Anggaradi, mengatakan di dalam underpass terdapat tikungan mengikuti kontur Jalan Daendels yang saat ini sudah ada. Menurut dia, jalan selebar 35 meter itu termasuk bahu jalan, trotoar, ruang untuk memasang rambu-rambu dan markah jalan serta drainase. Proyek underpass menyisakan jalan seluas tiga meter untuk akses warga yang nantinya bisa ditambah apabila kondisi lalu-lintas semakin ramai.
"Kalau ada penambahan rambu, markah atau lainnya tidak mengganggu tanah warga. Pembebasan lahan dilakukan sembari melihat kondisi kepemilikan lahan dan masukan dari masyarakat," kata Heri di hari pertama ploting atau pengukuran dan penentuan desain terowongan NYIA di Desa Glagah, Selasa (3/4/2018).
Kepala Desa Glagah, Agus Parmono, menuturkan terdapat sekitar 27 bidang tanah di Dusun Sidorejo, Desa Glagah, yang terdampak dan akan dibebaskan untuk pembangunan underpass di Jalan Daendels. Pendataan lapangan yang dilakukan menjadi dasar pengajuan Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan underpass. Selanjutnya, dilakukan konsultasi publik dan penilaian tanah, bangunan, dan tanaman milik warga terdampak untuk pembayaran ganti rugi. Pembebasan tanah dimulai Mei atau Juni 2018.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement