Advertisement

Hujan Peluru, Polisi Tembak Empat Maling Spesialis Indekos

Irwan A Syambudi
Kamis, 12 April 2018 - 16:42 WIB
Bhekti Suryani
Hujan Peluru, Polisi Tembak Empat Maling Spesialis Indekos Keempat pelaku pencurian berjalan terpincang-pincang setelah dilumpuhkan oleh petugas Polsek Depok Barat, saat jumpa pers di Polsek Depok Barat, Kamis (12/4/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Polsek Depok Barat melumpuhkan empat pelaku pencurian yang mencoba melarikan diri. Keempat pelaku merupakan komplotan pencuri asal Bandung, Jawa Barat yang kerap beraksi di berbagai kota.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Sukirin Haryanto mengatakan keempat pelaku yang ditangkap adalah Yadi Koswara, 34, Berby azzy, 25, Agus Saefiloh, 26, dan Asep Suherman,40. Semuanya merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

Advertisement

Semula ditangkap terlebih dahulu dua pelaku yakni Agus dan Berby di sebuah penginapan di kawasan Pakualaman, Kota Jogja pada Sabtu (7/4/2018). Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti sebuah ponsel hasil curian. Setelah diinterogasi ternyata terdapat dua orang lagi pelaku yang sudah kabur menggunakan bus malam ke arah Bandung.

Selang penangkapan pertama, lima jam berikutnya kedua pelaku lain yakni Yadi dan Asep berhasil dibekuk. "Dua pelaku lainnya kami tangkap di daerah Gombong, Jawa Tengah saat dalam perjalanan menuju Bandung. Karena mencoba kabur kami tidak mau kehilangan jejak, keempat pelaku yang mencoba melarikan diri kami, kami lumpuhkan," kata dia saat jumpa pers di Polsek Depok Barat, Kamis (12/4/2018).

Lanjutnya lagi penangkapan keempat pelaku ini berawal dari laporan seorang mahasiswa, Kristanto Suryo yang indekos di Dusun Gendongan, Caturtunggal, Depok. Dia kehilangan laptop dan ponsel yang berada di dalam tas yang ditaruh di atas kasur kamarnya. Peristiwa kehilangan itu terjadi pada Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 09.00 WIB, saat ia mandi dan kamar ditinggalkannya dalam kondisi tidak terkunci.

Berdasarkan laporan tersebut polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di sebuah penginapan. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang menginap selalu keluar pagi dan pulang malam membawa sebuah kardus. "Barang yang dibawa itu adalah hasil curian," kata Sukirin.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan pengakuan palaku sudah ada lebih dari 20 lokasi pencurian dan tidak hanya di DIY saja. Mereka cenderung mengincar rumah indekos yang sepi setelah sebelumnya disurvei oleh pelaku. Mereka berputar-putar menggunakan motor sebelum menentukan lokasi sasaran.

Kini aksi komplotan asal Bandung harus berakhir di jeruji besi. Akibat perbuatannya keempat pelaku dijerat pasal 363 KHUP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan. Selain harus menahan sakit lantaran diterjang peluru oleh aparat di bagian kaki, mereka juga terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Salah seorang pelaku, Agus sambil meringis menahan rasa sakit akibat ditembak di kaki kirinya mengaku dua kali mencuri di wilayah DIY. "Baru dua kali, saya cuma sebagai joki," katanya singkat.

Sementara itu pelaku lainnya Yadi mengaku dalam aksinya dia berperan sebagai eksekutor mengambil barang-barang berharga.  "Saya yang masuk [rumah/indekos] dorong jendela mengambil laptop sama ponsel," katanya.

Namun demikian belum sempat menikmati hasil kejahatannya mereka sudah dibekuk. Rencananya menurut Yadi laptop akan dijual seharga Rp1,5 juta dan hasilnya akan dibagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement