Advertisement

Penjambret Ditangkap setelah Polisi Telusuri Aplikasi di Ponsel yang Dijambret

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 20 April 2018 - 10:17 WIB
Nina Atmasari
Penjambret Ditangkap setelah Polisi Telusuri Aplikasi di Ponsel yang Dijambret Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Penyelidikan selama dua bulan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Karangmojo terkait dengan kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Wonosari-Karangmojo, Dusun Kayuwalang, Wiladeg, Karangmojo menemui titik terang.

Pelaku penjambretan yakni IMN, yang merupakan warga Kabupaten Bantul diciduk di rumahnya pada Rabu (18/04/2018) malam. Adapun barang bukti yang diamankan adalah ponsel Lenovo A1000 yang dirampasnya dari seorang pelajar.

Advertisement

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino mengungkapkan, penangkapan IMN berawal dari laporan seorang pelajar bernama Navia Andria Ramadhani (17) warga Dusun Krambildhuwur, Wiladeg, Karangmojo. Korban yang saat itu dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dijambret oleh IMN di Jalan Wonosari-Karangmojo. Pelaku berhasil membawa kabur ponsel korban.

Ngadino menagku pihaknya cukup kesulitan menelusuri jejak pelaku lantaran keterbatasan informasi maupun saksi mata. Namun berbekal aplikasi pencari lokasi, akhirnya pada awal pekan ini, petugas berhasil mengendus keberadaan ponsel milik korban. “Ponsel tersebut terdeteksi berada di wilayah Bantul. Anggota kemudian melakukan penelusuran,” ujarnya, Kamis (19/04) siang.

Penelusuran pun dilakukan. Polisi lalu menemukan ponsel tersebut tengah digunakan oleh seseorang bernama ANT, warga Bantul. Berdasarkan keterangan dari ANT, ponsel lenovo A1000 itu dibeli dari sebuah counter.“Kita telusuri hingga pada akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa asal muasal ponsel tersebut dari AMN,” jelas Ngadino.

Berdasarkan keterangan itu, pada Rabu malam tadi, polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di rumahnya. AMN tak menyangka aksi yang telah lama dilakukannya itu ketahuan. Ia pun hanya bisa pasrah ketika polisi menggerebek rumahnya.

“Pelaku berhasil kita amankan. Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan juga telah mengakui melakukan penjambretan di wilayah hukum Polsek Karangmojo,” urainya.

Sementara itu, Kapolsek Karangmojo, Kompol Irianto menambahkan saat ini AMN masih dalam pemeriksaan. Pihaknya membuka kemungkinan mengenai adanya tempat kejadian penjambretan atau kejahatan lainnya.

Menurut Iriyanto, tersangka dalam memberi keterangan cukup berbelit-belit. Akibatnya, hingga kini, polisi masih belum bisa menemukan barang bukti sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.“Kita masih terus melakukan penelusuran dan pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti lain,” tutup Irianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Petani Diminta Siap Hadapi Kekeringan, Kementan Siapkan 80 Ribu Pompa

Petani Diminta Siap Hadapi Kekeringan, Kementan Siapkan 80 Ribu Pompa

News
| Sabtu, 04 April 2026, 15:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement