Advertisement

Gunungkidul Tak Minat, Wilayah Pengelolaan Tahura Bunder Diperluas Sampai Bantul

I Ketut Sawitra Mustika
Rabu, 09 Mei 2018 - 19:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Gunungkidul Tak Minat, Wilayah Pengelolaan Tahura Bunder Diperluas Sampai Bantul Ilustrasi Pemda DIY. - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Demi manajemen yang lebih baik, Pemda DIY memperluas jangkauan Balai Pengelolaan Tahura Bunder dengan mengadopsi skema Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK). Dengan skema ini, wilayah yang dikelola Balai Pengelolaan Tahura Bunder bertambah hingga Bantul.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY Sutarto mengatakan, perluasan wilayah Balai Pengelolaan Tahura Bunder dilakukan karena Pemkab Gunungkidul tidak berminat mengelola kawasan tersebut. Karena Pemda DIY tak bisa mengelola sebelum wilayahnya lintas kabupaten, cara yang memungkinkan adalah dengan menerapkan skema KPHK.

Advertisement

"Dengan skema itu, luasan pengelolaan ditambah dengan hutan lindung di Bantul seluas 136 hektare. Skema itu memungkinkan penambahan kawasan hutan. Kalau hutan lindung dikelola Tahura, artinya wilayah kerjanya lintas kabupaten. Jadi enggak ada lagi masalah yang mempertentangkan ini [Tahura Bunder] hanya ada di satu kabupaten," katanya, Selasa (8/5/2018).

Tahura Bunder adalah taman hutan raya yang berlokasi di kawasan konservasi Hutan Bunder, Gunungkidul, dengan luasan mencapai 634 hektare. Proses peralihan pengelolaan hutan lindung seluas 136 hektare itu, menurut Sutarto, tinggal menunggu keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Diharapkan pada bulan ini surat keputusan sudah turun.

Meskipun surat keputusan belum turun, perluasan wilayah Balai Pengelolaan Tahura Bunder sudah mulai dilakukan. Sutarto menyatakan sosialisasi sudah dilakukan. Bahkan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY sudah menjajaki kerja sama pengembangan hutan lindung dengan masyarakat sekitar.

"Sebenarnya sudah selesai [peralihannya]. Tinggal teknis saja," katanya.

Masyarakat sekitar hutan lindung, menurut Sutarto, memiliki semangat tinggi dalam mengelola kawasan tersebut. Rencananya hutan lindung akan dikembangkan menjadi tujuan wisata baru. Namun tidak semua akan dijadikan objek wisata. Sesuai regulasi yang berlaku, kawasan yang akan dikembangkan hanya seluas 10% dari total luas hutan lindung.

"Konsep detailnya belum ada. Tapi yang jelas akan penuh kreativitas," kata Sutarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement