Advertisement
Soal Dana Desa, Begini Penilaian Pemdes terhadap Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Regulasi soal dana desa masih sering menjadi problem pemerintahan desa (pemdes). Pemerintah pusat dinilai tidak melihat kondisi desa, dan desa kurang diberi kewenangan.
Menurut Kepala Desa Banyusuco Sutiono, saat ini desa masih menjadi korban regulasi, korban kebijakan, disandera, dan terbelenggu. Baginya, kelemahan Pusat adalah tidak melihat potensi desa.
Advertisement
Selain itu, kewenangan yang kemudian dipegang oleh Pusat menurutnya juga mengikis kemandirian desa.
Ia mencontohkan kegiatan Padat karya Tunai ada syarat dari pusat yang disamakan secara nasional. Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Desa. “Padahal kondisi setiap desa beda, paling mengerikan yang awalnya memberdayakan malah bisa mengikis gotong royong,” katanya seusai kegiatan diskusi praktik-praktik penggunaan dana desa di Balai Desa Logandeng, Kecamatan Playen, Gunungkidul, Selasa (15/5/2018).
Dia berharap mandat terkait dana desa dikembalikan ke desa sehingga dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai kontrol dapat diatur desa, karena desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Masyarakat kan ada lembaga, pengawas BPD (Badan Pemuswarakatan Desa) dan sebagainya. Sehingga desa benar-benar diberdayakan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement