Advertisement

Soal Dana Desa, Begini Penilaian Pemdes terhadap Pusat

Herlambang Jati Kusumo
Selasa, 15 Mei 2018 - 16:20 WIB
Arief Junianto
Soal Dana Desa, Begini Penilaian Pemdes terhadap Pusat Diskusi Praktik Penggunaan Dana Desa di Balai Desa Logandeng, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (15/5/2018)./Harian Jogja - Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Regulasi soal dana desa masih sering menjadi problem pemerintahan desa (pemdes). Pemerintah pusat dinilai tidak melihat kondisi desa, dan desa kurang diberi kewenangan.

Menurut Kepala Desa Banyusuco Sutiono, saat ini desa masih menjadi korban regulasi, korban kebijakan, disandera, dan terbelenggu. Baginya, kelemahan Pusat adalah tidak melihat potensi desa.

Advertisement

Selain itu, kewenangan yang kemudian dipegang oleh Pusat menurutnya juga mengikis kemandirian desa.

Ia mencontohkan kegiatan Padat karya Tunai ada syarat dari pusat yang disamakan secara nasional. Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Desa. “Padahal kondisi setiap desa beda, paling mengerikan yang awalnya memberdayakan malah bisa mengikis gotong royong,” katanya seusai kegiatan diskusi praktik-praktik penggunaan dana desa di Balai Desa Logandeng, Kecamatan Playen, Gunungkidul, Selasa (15/5/2018).

Dia berharap mandat terkait dana desa dikembalikan ke desa sehingga dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai kontrol dapat diatur desa, karena desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Masyarakat kan ada lembaga, pengawas BPD (Badan Pemuswarakatan Desa) dan sebagainya. Sehingga desa benar-benar diberdayakan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement