Advertisement
Ramadan, Hasto Siap Tingkatkan Pendekatan dengan Warga Penolak NYIA
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Selama Ramadan 2018, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, berkomitmen meningkatkan pendekatan kepada warga penolak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Hasto mensyukuri penundaan pengosongan lahan Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang rencana awalnya dilaksanakan sebelum Ramadan. Hasto mengaku bakal menggunakan waktu sebaik-baiknya, berdialog dengan mendatangi satu per satu rumah warga penolak, menemui secara langsung atau kerabat mereka.
Advertisement
"Kemarin baru [mendatangi] sekitar lima rumah. Harapan kami, pada Ramadan ini tidak ada yang emosi, tersinggung, atau marah, semua bersama-sama berpikir jernih," kata Hasto saat ditemui di Taman Budaya Kulonprogo, Rabu (16/5/2018).
Ia mengungkapkan, keputusan kapan pengosongan IPL dan relokasi warga penolak masih belum muncul. Pemkab memilih mengikuti jadwal yang ditentukan oleh pelaksana proyek NYIA, yakni PT Angkasa Pura I (PT AP I), sambil terus melakukan pendekatan kepada warga penolak. Pemkab menghormati keputusan awal yang telah disepakati bersama perihal pengosongan dan relokasi tidak dilangsungkan pada Ramadan.
Dalam beberapa waktu belakangan, rapat koordinasi lanjutan belum dilaksanakan. Namun Pemkab akan berusaha segera menjalin komunikasi dengan PT AP I dan instansi terkait lainnya. "Kami ini bukan decision maker [pembuat keputusan], hanya mengikuti program yang ditargetkan," katanya.
Sementara itu, Warga penolak pembangunan NYIA yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPPKP) menyesalkan lambannya kinerja kepolisian dalam mengusut kasus dugaan perusakan rumah warga oleh PT AP I.
Kuasa hukum PWPPKP, Teguh Purnomo, menjelaskan kasus dugaan perusakan terjadi dalam tahap pengosongan dan pembersihan lahan IPL, November 2017 dan telah dilaporkan ke Polda DIY. Kala itu, pintu dan jendela tiga rumah warga dicongkel oleh tim pelaksana proyek NYIA. Tiga rumah itu milik warga bernama Yuyun, Fajar dan Suminem.
Ketiga pemilik rumah itu dipanggil oleh aparat Polres Kulonprogo untuk diperiksa sebagai saksi pelapor, Rabu. Menurut dia, polisi mampu menangani kasus perusakan pos polisi di sekitar UIN Sunan Kalijaga saat terjadi demo rusuh, beberapa waktu lalu. Namun hal berbeda justru terlihat dalam penanganan kasus perusakan rumah warga. "Yang dirusak jelas dan pelakunya juga jelas. Tapi malah baru penyelidikan, belum ke penyidikan. Kami berharap kasus ini diusut tuntas," katanya.
Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Dicky Hermansyah, menyatakan kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Polda DIY itu telah dilimpahkan untuk ditangani Polres Kulonprogo. Jajarannya berusaha menangani laporan sesuai prosedur. Tempat kejadian perkara dugaan perusakan berada di dalam IPL NYIA, sehingga penyidik harus memiliki keyakinan yang kuat atas terjadinya perusakan itu.
"Penyidik harus mendapatkan bukti kepemilikan yang sah dari dugaan perusakan tersebut, apakah benar terjadi dugaan perusakan atau tidak," katanya kepada wartawan, Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Beromzet Rp100 Juta/Bulan, Pengusaha Hiasan Mahar Boyolali Akui Kekuatan Medsos
- Meski Berbahaya, Pengendara Motor Masih Nekat Lewati Jembatan Jurug A
- BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit
- Politikus Muda Partai Gerindra Wawan Pramono Ramaikan Bursa Pilkada Karanganyar
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement