Advertisement

Ramadan, Hasto Siap Tingkatkan Pendekatan dengan Warga Penolak NYIA

Uli Febriarni
Rabu, 16 Mei 2018 - 21:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Ramadan, Hasto Siap Tingkatkan Pendekatan dengan Warga Penolak NYIA Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo sweater hitam, berkacamata, berpeci saat menemui warga penolak NYIA, Selasa (17/4/2018) malam. - ist

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Selama Ramadan 2018, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, berkomitmen meningkatkan pendekatan kepada warga penolak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Hasto mensyukuri penundaan pengosongan lahan Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang rencana awalnya dilaksanakan sebelum Ramadan. Hasto mengaku bakal menggunakan waktu sebaik-baiknya, berdialog dengan mendatangi satu per satu rumah warga penolak, menemui secara langsung atau kerabat mereka.

Advertisement

"Kemarin baru [mendatangi] sekitar lima rumah. Harapan kami, pada Ramadan ini tidak ada yang emosi, tersinggung, atau marah, semua bersama-sama berpikir jernih," kata Hasto saat ditemui di Taman Budaya Kulonprogo, Rabu (16/5/2018).

Ia mengungkapkan, keputusan kapan pengosongan IPL dan relokasi warga penolak masih belum muncul. Pemkab memilih mengikuti jadwal yang ditentukan oleh pelaksana proyek NYIA, yakni PT Angkasa Pura I (PT AP I), sambil terus melakukan pendekatan kepada warga penolak. Pemkab menghormati keputusan awal yang telah disepakati bersama perihal pengosongan dan relokasi tidak dilangsungkan pada Ramadan.

Dalam beberapa waktu belakangan, rapat koordinasi lanjutan belum dilaksanakan. Namun Pemkab akan berusaha segera menjalin komunikasi dengan PT AP I dan instansi terkait lainnya. "Kami ini bukan decision maker [pembuat keputusan], hanya mengikuti program yang ditargetkan," katanya.

Sementara itu, Warga penolak pembangunan NYIA yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPPKP) menyesalkan lambannya kinerja kepolisian dalam mengusut kasus dugaan perusakan rumah warga oleh PT AP I.

Kuasa hukum PWPPKP, Teguh Purnomo, menjelaskan kasus dugaan perusakan terjadi dalam tahap pengosongan dan pembersihan lahan IPL, November 2017 dan telah dilaporkan ke Polda DIY. Kala itu, pintu dan jendela tiga rumah warga dicongkel oleh tim pelaksana proyek NYIA. Tiga rumah itu milik warga bernama Yuyun, Fajar dan Suminem.

Ketiga pemilik rumah itu dipanggil oleh aparat Polres Kulonprogo untuk diperiksa sebagai saksi pelapor, Rabu. Menurut dia, polisi mampu menangani kasus perusakan pos polisi di sekitar UIN Sunan Kalijaga saat terjadi demo rusuh, beberapa waktu lalu. Namun hal berbeda justru terlihat dalam penanganan kasus perusakan rumah warga. "Yang dirusak jelas dan pelakunya juga jelas. Tapi malah baru penyelidikan, belum ke penyidikan. Kami berharap kasus ini diusut tuntas," katanya.

Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Dicky Hermansyah, menyatakan kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Polda DIY itu telah dilimpahkan untuk ditangani Polres Kulonprogo. Jajarannya berusaha menangani laporan sesuai prosedur. Tempat kejadian perkara dugaan perusakan berada di dalam IPL NYIA, sehingga penyidik harus memiliki keyakinan yang kuat atas terjadinya perusakan itu.

"Penyidik harus mendapatkan bukti kepemilikan yang sah dari dugaan perusakan tersebut, apakah benar terjadi dugaan perusakan atau tidak," katanya kepada wartawan, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement