Advertisement

Duh, Dua Anak di Bantul Tercyduk saat Membeli Miras

Ujang Hasanudin
Jum'at, 08 Juni 2018 - 21:37 WIB
Nina Atmasari
Duh, Dua Anak di Bantul Tercyduk saat Membeli Miras Ilustrasi Miras (JIBI)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul menyita sebanyak 308 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dalam razia yang digelar Kamis (7/6/2018) tengah malam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Bantul, Deni N Hartono mengatakan ratusan miras yang tersebut disita dari toko kelontong milik HR di Jalan Imogiri.

Advertisement

Toko tersebut sudah menjadi target operasi sejak beberapa hari terakhir setelah Satpol PP menerima laporan adanya jual beli miras di toko tersebut.

"Saat kami datangi kebetulan ada dua anak seusia sekolah SMP yang membeli miras, jadi penjual tidak bisa mengelak," kata Deni, Jumat (8/6/2018).

Petugas kemudian meminta HR untuk menunjukan miras lainnya.

Meski awalnya tidak bersedia menunjukan, namun Satpol PP menggeledah dan menemukan tumpukan dus berisi ratusan botor miras di belakang toko. Satpol PP masih menyelidiki apakah ratusan botol miras tersebut milik HR pribadi atau ada pemilk lainnya.

Selain toko milik HR, Satpol PP juga sempat menyisir wilayah Sewon namun hasilnya nihil. Razia dilanjutkan ke kawasan pesisir selatan, namun hasilnya juga nihil. Sejumlah warung yang sempat dicurigai menjual miras tutup saat didatangi petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement