Advertisement
Duh, Dua Anak di Bantul Tercyduk saat Membeli Miras
Ilustrasi Miras (JIBI)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul menyita sebanyak 308 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dalam razia yang digelar Kamis (7/6/2018) tengah malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Bantul, Deni N Hartono mengatakan ratusan miras yang tersebut disita dari toko kelontong milik HR di Jalan Imogiri.
Advertisement
Toko tersebut sudah menjadi target operasi sejak beberapa hari terakhir setelah Satpol PP menerima laporan adanya jual beli miras di toko tersebut.
"Saat kami datangi kebetulan ada dua anak seusia sekolah SMP yang membeli miras, jadi penjual tidak bisa mengelak," kata Deni, Jumat (8/6/2018).
BACA JUGA
Petugas kemudian meminta HR untuk menunjukan miras lainnya.
Meski awalnya tidak bersedia menunjukan, namun Satpol PP menggeledah dan menemukan tumpukan dus berisi ratusan botor miras di belakang toko. Satpol PP masih menyelidiki apakah ratusan botol miras tersebut milik HR pribadi atau ada pemilk lainnya.
Selain toko milik HR, Satpol PP juga sempat menyisir wilayah Sewon namun hasilnya nihil. Razia dilanjutkan ke kawasan pesisir selatan, namun hasilnya juga nihil. Sejumlah warung yang sempat dicurigai menjual miras tutup saat didatangi petugas.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Keluhkan Retribusi Parangtritis, Dinpar: Klasik
- Laka Lantas di Temon Kulonprogo, Lansia Pengendara Astrea Tewas
- Sambut Nataru, 8 Rumah Panggung TPR Pantai Bantul Beroperasi
- Dinas Pendidikan Gunungkidul Catat 65 Kekosongan Kepala Sekolah
- Pemuda Pundong Bobol Angkringan Parangtritis karena Tekanan Ekonomi
Advertisement
Advertisement





