Advertisement
2 Pelaku Begal di Bawah Umur di Kulonprogo Ditembak Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dua orang terduga pelaku begal dari delapan pelaku lainnya ditangkap Kepolisian Resor Kulonprogo, Jumat (8/6/2018). Mereka harus merasakan timah panas karena tidak menghiraukan tembakan peringatan dari petugas. Sementara, enam lainnya masih dalam pencarian.
Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution menyatakan, aksi begal tersebut dilakukan oleh dua kelompok yang terdiri dari delapan orang yang mengendarai empat motor. Kelompok tersebut melakukan aksi pembegalan di dua tempat berbeda di wilayah Kulonprogo. Adapun aksi pertama terjadi di Jalan Jogja - Wates di Pedukuhan Gembongan, Sukoreno, Kecamatan Sentolo, terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Untuk aksi berikutnya dilakukan di Margosari, Pengasih sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka menghentikan pengendara lain dan mencoba merampas kendaraan korban.
Advertisement
"Ada dua kejadian, terkait tindakan yang terorganisir atau ada kelompok tertentu masih kita dalami, berikut juga motifnya," katanya, Jumat.
Ia menjelaskan, korban aksi pertama yang dilancarkan kelompok tersebut ialah Bagas Syarifudin, 19, warga Sendangsari, Kecamatan Pengasih yang memboncengkan Nadia Kusumaning Pramudja, 18, warga Pedukuhan Manggungan, Bendungan, Kecamatan Wates. Korban aksi yang kedua yakni Muhammad Imam Fauzi, 21, warga Pedukuhan Kembang, Margosari, Kecamatan Pengasih.
Polisi menemukan mereka di seputaran jalan menuju Pantai Srandakan dan sempat terjadi kejar-kejaran. Pelaku JD ,16, warga Mbayen, Kalasan, Sleman dan MB, 16, warga Widomartani, Ngemplak, Sleman diringkus.
"Tembakan yang dilakukan petugas merupakan penindakan terarah dan terukur. Sebelumnya petugas telah melakukan tembakan peringatan sebanyak lima kali namun tak digubris. Akhirnya setelah tiba di wilayah Srandakan, Bantul dua orang pelaku berhasil diringkus. Sedangkan enam orang lainnya masih dalam pencarian," katanya.
Sebelum dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kulonprogo, pelaku JD harus mendapat penanganan di RS Bhayangkara di Sleman akibat timah panas masih bersarang di paha kirinya. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario dengan nopol AB 6404 LQ, dua buah helm warna hitam, dua sabuk yang sempat dilemparkan pelaku untuk menghalangi petugas dan pakaian pelaku.
"Pelaku atas nama JD sudah dirawat di RSUD Wates. Kemudian karena terjadi pendarahan dan harus dilakukan tindakan operasi maka kami bawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Untuk kasus ini masih kita dalami," katanya mengakhiri dia.
Sementara Kabagops Polres Kulonprogo Kompol Sudarmawan menyatakan pihaknya terus melakukan giat operasi di tiap malam dan siangnya. Untuk terus menciptakan suasana yang kondusif, Polres Kulonprogo juga bekerja sama dengan Satpol PP dan jajaran polsek setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tabon Hadirkan Karya Seni Partisipatif, Spiritualitas Islam hingga Isu Sosial
- Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement