Advertisement

Sosialisasikan Penggunaan Balon Udara yang Benar, Ini yang Akan Dilakukan AirNav

Fahmi Ahmad Burhan
Senin, 18 Juni 2018 - 11:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Sosialisasikan Penggunaan Balon Udara yang Benar, Ini yang Akan Dilakukan AirNav Pihak dari Air Nav DIY, Lanud Adisutjipto, dan Angkasa Pura 1 membentangkan balon udara yang diamankan dari wilayah Piyungan dan Maguwoharjo pada Sabtu (16/6/2018). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-General Manager AirNav DIY Nono Sunaryadi mengatakan, balon udara bisa terbang dalam waktu 10 jam dan bebas tanpa awak pada ketinggian 35.000 feet. Balon udara yang sudah dilepaskan tidak akan terdeteksi radar.

"Kalau sudah terbang, tidak terdeteksi sama sekali," katanya, Sabtu (16/6/2018).

Advertisement

Nono mengatakan, banyak masyarakat yang masih menjadikan pelepasan balon udara sebagai tradisi seperti yang dilakukan di Wonosobo dan Banjarnegara.

"Di Wonosobo ada Festival Balon Udara, tetapi sampai 2015 dihentikan karena dianggap membahayakan penerbangan," katanya.

Sayangnya, sampai saat ini pelepasan balon udara masih dilakukan, tetapi bersifat liar.

Balon udara yang diterbangkan di Wonosobo bisa terbang mengikuti arah angin dan bisa menuju jalur penerbangan. Padahal, jalur penerbangan di pulau Jawa, menurut Nono, merupakan salah satu jalur yang paling ramai di dunia.

Untuk sosialisasi, mulai Selasa (19/6/2018) AirNav Indonesia akan mengadakan Festival Balon Udara di beberapa wilayah seperti Wonosobo dan Banjarnegara.

"Di sana kita kenalkan penggunaan balon udara berdasarkan aturan yang ada agar tidak mebahayakan penerbangan," jelas Nono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral! Istri Siri Polisi Curhat Alami KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement