Advertisement
Bikin SIM di Jogja, Siap-siap Dites Psikologi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Rencana pemberlakuan tes psikologi untuk pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Polda Metro Jaya bakal diikuti daerah lain. Di DIY rencana itu masih dipersiapkan.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Latief Usman mengatakan dalam sayarat pembuatan SIM, selain harus memenuhi umur di atas 17 tahun juga harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Untuk kesehatan jasmani warga pemohon SIM harus menyertakan surat keterangan sehat dari dokter. Sejumlah tes, baik tes praktik mengemudi ataupun tes tertulis tentang pengetahuan mengemudikan kendaraan juga harus dilewati.
Advertisement
Selain itu, tes juga dilakukan untuk mengetahui kelaikan secara rohani."Iya nanti akan ke sana sesuai aturan kan memang demikian, harus sehat jasmani dan rohani. Untuk sehat rohani ini sarananya dengan tes pskologi," kata dia, Jumat (22/6/2018).
Tes psikologi ini rencana baru akan diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 25 Juni 2019. Sedangkan sejumlah wilayah lainnya seperti di Polda DIY hingga saat ini belum ada rencana pasti kapan pemberlakuan tes psikologi untuk pembuatan SIM.
Namun demikian, Latief tidak menampik bahwa pemberlakuan tes psikologi untuk pembuatan SIM dapat segera dilakukan."Sekarang kami masih mengkoordinasikan dan mempersiapkan prasarananya," kata dia.
Sementara itu, di tingkat daerah, Polres Sleman juga siap melaksanakan ketentuan tersebut jika memang sudah diberlakukan. "Sesuai dengan arahan pimpinan, kami siap," kata Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Faisal Pratama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement