Advertisement
Jogja Outer Ringroad Bakal Melewati 20 Desa di Sleman, Ini Kawasannya
Foto ilustrasi. - Solopos/Ivanovich Aldino
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Rute Jogja Outer Ringroad (JORR) bakal melewati sedikitnya 20 desa di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Sleman Kunto Riyadi mengatakan saat ini proses pembangunan JORR yang melintasi Kabupaten Sleman sudah sampai tahap pembahasan trase jalan atau sumbu jalan.
Advertisement
“Yang sudah dilakukan pembahasan trase dan sosialisasi dalam rangka penyusunan Amdal [analisi dampak lingkungan],” katanya kepada Harianjogja.com, Kamis (28/6/2018).
Sementara itu untuk mulai pembebasan lahan, secara pasti pihaknya belum mengetahui. Pasalnya JORR sendiri merupakan proyek jalan nasional yang ditangani langsung oleh Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional. Oleh karena itu pihaknya hanya akan sebagai pendukung untuk ketersediaan lahan yang dibutuhkan.
BACA JUGA
“Biasanya [mulai pembebasan lahan] setelah selesai [penyusunan] DED [detail engineering design],” ujar Kunto.
Berdasarkan perencanaan, dari JORR sepanjang 113,413 kilometer (Km) yang melintas di Sleman di sisi utara yakni sepanjang 49,714 Km. Di sisi utara tersebut meliputi dua desa di Kecamatan Minggir, lima desa di Kecamatan Tempel, dua desa di Kecamatan Turi, dua desa di Kecamatan Pakem, dua desa di Kecamatan Cangkringan, satu desa di Kecamatan Ngemplak, dan dua desa di Kecamatan Kalasan.
Sementara itu, di sisi selatan yang menguhubungan dengan Kabupaten Bantul, ada tiga desa di Kecamatan Prambanan, dan satu desa di Kecamatan Kalasan yang dilalui rute JORR .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
Advertisement
Advertisement









