Advertisement

Pengganti Suharno di DPRD Gunungkidul Masih Tanda Tanya

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 09 Juli 2018 - 09:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Pengganti Suharno di DPRD Gunungkidul Masih Tanda Tanya Suharno - Ist/Dok Pribadi

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Hengkangnya politisi PDIP Suharno ke Partai Nasdem otomatis mengubah unsur pimpinan di jajaran DPRD Gunungkidul. Posisinya sebagai Ketua Dewan dipastikan akan diganti sejawatnya dari fraksi PDIP. Namun sampai hari ini belum ada kepastian siapa pengganti Suharno.

Ketua DPC PDIP Gunungkidul, Endah Subekti mengatakan belum adanya surat resmi pengunduran diri Suharno dari PDIP adalah sebabnya. Pasalnya jika surat resmi itu telah diterima, maka sesuai peraturan partai maupun AD/ART akan segera ada perubahan.

Advertisement

"Selain jabatan di partai juga jabatan publik [Ketua DPRD Gunungkidul] yang diembannya akan berubah," ujarnya saat dihubungi Harianjogja.com, Minggu (8/7/2018).

Endah menjelaskan, di partai ada mekanisme tersendiri ihwal perubahan jabatan. Hal itu melalui beberapa proses, baik lewat peraturan partai maupun AD/ART menyoal pergantian Pimpinan Dewan, Pimpinan Fraksi, maupun Pimpinan Komisi. "Setelah selesai [proses] kita akan bahas dalam rapat internal partai, selanjutnya nanti akan kita release [ke media]," ucapnya.

Adapun pemberhentian pimpinan DPRD sebelum masa jabatannya berakhir dapat dilakukan dengan empat alasan, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan sebagai anggota DPRD dan diberhentikan sebagai pimpinan DPRD. Dalam kasus Suharno, ketua DPRD Gunungkidul ini kemungkinan diusulkan untuk diberhentikan oleh partai politik yang bersangkutan. Hal itu menjadi hak partai politik sebagaima dirujuk pada Pasal 42 ayat (3) huruf b PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Pernyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD

Sementara itu Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi belum bisa banyak berkomentar ihwal kemungkinan apa yang akan dilakukan pihaknya soal pergantian jabatan Suharno sebagai ketua dewan.

"Secara normatif saya belum menerima apapun [surat resmi kepindahan Suharno], sehingga belum bisa komentar apa-apa," ucapnya.

Ditanya tentang teknis pergantian sesuai AD/ART di DPRD Gunungkidul, Agus juga enggan menjelaskan. "Tunggu saja nanti," katanya.

Sebelumnya ihwal keputusan kepindahan ke Partai Nasdem, Suharno tak mempermasalahkan efek domino yang ditimbulkan. Apabila akses dari keputusan tersebut berimbas bagi kedudukannya sebagai Ketua DPRD Gunungkidul, dia mengaku telah paham konsekuensinya.

“Ya nggak papa, saya paham dengan konsekuensinya dan semua kan memang ada mekanisme tersendiri,” kata Suharno.

Sebelum Suharno pindah ke Partai Nasdem, rekannya yang juga mantan politisi senior PDIP Ratno Pintoyo terlebih dahulu pindah haluan ke partai milik Surya Paloh itu pada Februari 2018. Bahkan Ratno langsung menjabat sebagai dewan pakar.

Mantan Ketua DPRD Gunungkidul 2009-2014 tersebut pindah parpol bukan tanpa pertimbangan. Dia mengaku keputusan itu didapat setelah salat istikaroh. Mantan terpidana kasus korupsi tersebut, begitu bebas dari penjara pada 28 Februari 2018 silam langsung menuju kantor Nasdem di Gunungkidul.

Saat itu Ratno mengungkapkan visi misi Partai Nasdem sejalan dengan pikirannya. "Ada parpol lain menawari, ada beberapa tidak saya sebutkan. Cocok di hati hanya Nasdem,” kata Ratno, Rabu (28/2/2018) silam.

Dia mengaku tidak bisa menyampaikan aspirasi lagi di PDIP. Sehingga lebih memilih untuk keluar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement