Advertisement
Bantu Polisi Kejar Begal, 2 Pemuda Ini Peroleh Penghargaan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo memberikan penghargaan kepada dua orang warga sipil yang ikut membantu polisi menangkap begal. Kedua warga yakni Rangga Abiyasa Kharisma, 21, warga Desa Margosari, Kecamatan Pengasih dan Bagas Syaifudin, 19, warga Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, menerima penghargaan dalam upacara HUT Bhayangkara yang digelar di Mapolres Kulonprogo, Rabu (11/7/2018).
Piagam dan sejumlah uang sebagai bentuk penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution. Kedua pemuda itu dinilai berjasa karena ikut membantu mengejar dan menangkap pelaku pembegalan yang terjadi Jumat (8/6/2018) di Sentolo dan Wates. Dalam kasus pembegalan itu, polisi meringkus dua pelaku masing-masing JD, 16, dan MB, 16.
Advertisement
Presiden Joko Widodo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kapolres menyatakan Polri harus tetap menjaga netralitas di tahun politik ini. Terlebih menjelang Pemilu 2019, TNI-Polri harus dapat menjamin ketertiban saat pesta demokrasi berlangsung. "Saya juga berterimakasih atas peran serta dan kepedulian masyarakat dalam menjaga kamtibmas, termasuk kedua pemuda yang ikut dalam pengejaran pelaku pembegalan," kata Anggara, Rabu.
Anggara berharap warga lain juga bisa membantu tugas kepolisian meskipun tidak harus turut dalam aksi pengejaran terhadap pelaku kriminalitas. Warga bisa membantu dengan melapor bila terjadi kejadian atau tindakan kriminal. "Kami tidak menyebutkan nilai uangnya, anggap saja sebagai tali asih, tetapi piagam membantu, sangat luar biasa keberaniannya," kata Anggara seusai memimpin upacara.
Salah satu penerima penghargaan, Rangga Abiyasa Kharisma, mengaku tidak menduga dirinya bakal mendapatkan penghargaan. Ia mengaku senang karena peran serta dirinya kala itu dapat membantu polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Ia juga berharap tak ada lagi peristiwa pembegalan di wilayah Kulonprogo. "Saya berpesan bantulah [kepolisian] semampunya, jangan takut," katanya.
Ia juga berpesan agar Polres Kulonprogo segera menuntaskan kasus tersebut. Menurutnya kasus tersebut bukanlah tindakan kriminal bisa. "Kalau tidak diproses, pelaku merasa di atas angin, maka harus di proses," ujarnya. Saat ini MD dan JD tengah dititipkan kembali ke keluarga masing-masing. Polisi masih mengejar dan menetapkan enam pelaku lain dalam daftar pencarian orang Polres Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seusai Lebaran, Harga Cabai di Kota Jogja Anjlok Jadi Rp35.000 per Kilogram
- Sepekan Pasca Lebaran, Harga Sembako di Pasar Beringharjo Masih Tinggi
- Ribuan Pelanggaran Ketertiban Wisata Maliboro Ditemukan Saat Lebaran, Terbanyak Soal Rokok
- Pedagang Pasar Terban Pindah Ke Selter Sementara
- Kendaraan Keluar Lebih Banyak Dari yang Masuk di Mudik Lebaran, Ini Analisis Dishub DIY
Advertisement
Advertisement