Advertisement
Penentuan Bacaleg Alot, Golkar DIY Serahkan Berkas Malam Hari
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Partai Golkar DIY hingga Selasa (17/7/2018) pukul 20.00 WIB belum mengajukan berkas pendaftaran bakal Caleg ke KPU. Penyebabnya, penentuan bakal caleg di internal partai masih belum selesai. Baru pada sekitar pukul 21.00 WIB, partai ini menyerahkan berkas pendaftarannya.
Wakil Ketua DPD Golkar DIY Deddy Suwadi mengatakan proses seleksi bakal caleg dilakukan secara demokratis diinternal partai. "Kami lakukan secara terbuka dan transparan saat memilih kader struktural dan fungsional selama dua minggu ini," katanya, Selasa (17/7/2018).
Advertisement
Untuk Bacaleg DPD Golkar DIY, katanya, ada 185 orang yang diseleksi untuk memilih 55 orang. Hasilnya, ada 30,9% bacaleg muda dan 41% atau 23 orang bacaleg perempuan.
Dia mengatakan, meski suara terbanyak yang akan menjadi anggota legislatif, namun dinamika di lapangan ternyata nomor urut masih diminati sehingga menyebabkan proses pendaftaran baru dilakukan malam hari. "Untuk DPRD DIY kami naikkan targe 10 kursi dari delapan kursi yang ada saat ini," katanya.
Ketua DPD Golkar DIY Hariyadi Suyuti mengatakan seluruh bacaleg yang terseleksi diharapkan bisa memaksimalkan potenai yang dimiliki masing-masing. Termasuk Bacaleg yang maju ke DPR RI dari DIY mulai Gandung Pardiman, Yuliyanto dan Yanto.
"Bacaleg lainnya dari pusat. Strategi sudah kami siapkan agar dapat memenuhi target, di DIY misalnya minimal bisa
memperoleh 10 kursi," katanya.
Adapun Bacaleg untuk DPR RI Gandung Pardiman mengatakan kepindahannya dari calon anggota DPD RI menjadi DPR RI merupakan permintaan dari banyak pihak. Dia mengakui awalnya, kepindahan tersebut berdampak pada terpecahnya suara di masyarakat dan juga di internal kader.
"Sebab dari hasil survey internal, suara saya bisa berada di bawah GKR Hemas. Tapi setelah melalui pertimbangan, saya akhirnya menerima untuk maju menjadi Bacaleg DPR RI," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement