Advertisement

Duh, Separuh Bacaleg di Bantul Belum Memenuhi Syarat

Ujang Hasanudin
Minggu, 22 Juli 2018 - 06:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Duh, Separuh Bacaleg di Bantul Belum Memenuhi Syarat Ilustrasi Pemilu - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul sudah menyerahkan hasil verifikasi keabsahan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) kepada partai peserta pemilu 2019, Sabtu (21/7/2018). Hasilnya hampir separuh dari bacaleg belum memenuhi syarat dari total 447 bacaleg.

"Masih banyak yang perlu diperbaiki lagi, jumlahnya hampir separuhnya dari daftar bacaleg," kata Komisioner KPU Bantul, Bidang Teknis, Arif Widayanto, melalui sambungan telepon, Sabtu.

Advertisement

Arif tidak menyebut dari partai mana saja bacaleg yang belum memenuhi persyaratan. Ia menjelaskan sejumlah persyaratan yang tidak lengkap dan harus diperbaiki di antaranya soal ijazah pendidikan terakhir bacaleg yang belum dilegalisasi, surat keterangan tidak pernah dipidana belum ada, serta kartu tanda anggota (KTA) partai yang belum dilampirkan.

Selain itu pihaknya juga menemukan dua mantan narapidana dari bacaleg. Kedua mantan narapidana tersebut juga termasuk belum memenuhi syarat karena tidak melampirkan jenis pelanggaran dan salinan putusannya dari pengadilan. Dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 terkait pencalegan mengatur larangan bagi mantan narapidana korupsi, narkoba, dan kejahatan anak.

Arif menyatakan KPU Bantul tetap berpatokan pada aturan tersebut. Jika tidak sesuai, maka partai diminta untuk mencoret dan mencari gantinya. Partai diberikan waktu perbaikan berkas pencalegan hingga 31 Juni mendatang.

"Kami akan menunggu hasil perbaikannya," ujar Arif.

Total bacaleg yang terdaftar sebanyak 447 orang. Jumlah partai peserta pemilu di Bantul sebanyak 16 partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan PKPI.

Belum semua partai politik menerima hasil verifikasi administrasi pendaftaran bacaleg. Salah satunya Partai Hanura. Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Hanura Bantul, Warsito mengaku baru akan meminta hasil verifiksi ke KPU Bantul.

"Saya pas penyerahan hasil verifikasi telat datang," kata dia.

Warsito sudah ke kantor KPU sejak pukul 13.30 WIB, tetapi hingga pukul 15.30 WIB belum ada yang menemui karena semua komisioner dan sekretariat KPU Bantul sedang mengadakan acara di luar kantor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement