Advertisement
Duh, Separuh Bacaleg di Bantul Belum Memenuhi Syarat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul sudah menyerahkan hasil verifikasi keabsahan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) kepada partai peserta pemilu 2019, Sabtu (21/7/2018). Hasilnya hampir separuh dari bacaleg belum memenuhi syarat dari total 447 bacaleg.
"Masih banyak yang perlu diperbaiki lagi, jumlahnya hampir separuhnya dari daftar bacaleg," kata Komisioner KPU Bantul, Bidang Teknis, Arif Widayanto, melalui sambungan telepon, Sabtu.
Advertisement
Arif tidak menyebut dari partai mana saja bacaleg yang belum memenuhi persyaratan. Ia menjelaskan sejumlah persyaratan yang tidak lengkap dan harus diperbaiki di antaranya soal ijazah pendidikan terakhir bacaleg yang belum dilegalisasi, surat keterangan tidak pernah dipidana belum ada, serta kartu tanda anggota (KTA) partai yang belum dilampirkan.
Selain itu pihaknya juga menemukan dua mantan narapidana dari bacaleg. Kedua mantan narapidana tersebut juga termasuk belum memenuhi syarat karena tidak melampirkan jenis pelanggaran dan salinan putusannya dari pengadilan. Dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 terkait pencalegan mengatur larangan bagi mantan narapidana korupsi, narkoba, dan kejahatan anak.
Arif menyatakan KPU Bantul tetap berpatokan pada aturan tersebut. Jika tidak sesuai, maka partai diminta untuk mencoret dan mencari gantinya. Partai diberikan waktu perbaikan berkas pencalegan hingga 31 Juni mendatang.
"Kami akan menunggu hasil perbaikannya," ujar Arif.
Total bacaleg yang terdaftar sebanyak 447 orang. Jumlah partai peserta pemilu di Bantul sebanyak 16 partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan PKPI.
Belum semua partai politik menerima hasil verifikasi administrasi pendaftaran bacaleg. Salah satunya Partai Hanura. Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Hanura Bantul, Warsito mengaku baru akan meminta hasil verifiksi ke KPU Bantul.
"Saya pas penyerahan hasil verifikasi telat datang," kata dia.
Warsito sudah ke kantor KPU sejak pukul 13.30 WIB, tetapi hingga pukul 15.30 WIB belum ada yang menemui karena semua komisioner dan sekretariat KPU Bantul sedang mengadakan acara di luar kantor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gibran Semakin Banyak Terima Aduan Warga dari Solo hingga Papua
- Polisi Selidiki Kronologi dan Penyebab Kebakaran Ruko Mampang Tewaskan 7 Orang
- Cegah Meluasnya Kasus DBD, Relawan Lakukan Pengasapan Permukiman Warga di Solo
- Kakorlantas Polri: Kecelakaan di KM 58 & Tol Batang Terparah pada Lebaran 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
- DPC Gerindra: Usung Budi Waljiman, Jajaki Tokoh Lain hingga Jalin Komunikasi dengan Partai Koalisi
- Jaring Masukan, Bapelkes DIY Gelar Forum Komunikasi Publik
- Taman Pintar Dikunjungi 3 Ribu Lebih Wisatawan Sehari Selama Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement