Advertisement
RSUD Wates Sebut Tunggakan Rp13,4 Miliar, BPJS Kesehatan Sebut Rp4,4 Miliar, Mana yang Benar?
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Banner yang sempat dipasang oleh RSUD Wates Kulonprogo tentang tunggakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit tersbeut sempat viral. Banner tersebut saat ini telah dicopot.
Banner tersebut berisi tulisan BPJS nunggak bayar 13,4 M ke RSUD Wates. DEMI RAKYAT kami tetap melayani dengan ikhlas sepenuh hati.
Advertisement
Kepala BPJS Kesehatan Kulonprogo, Agus Tri Utomo membantah adanya tunggakan sebesar Rp 13,4 miliar dari pihaknya ke RSUD Wates. Agus Sendiri mengaku klaim yang belum terbayarkan dari pihaknya sebesar Rp4,5 miliar saja. Adapun klaim tersebut merupakan klaim dari bulan Mei lalu.
Namun, Direktur RSUD Wates, Lies Indriyati menyebut jumlah tunggakan BPJS mencapai Rp13,4 miliar berdasarkan pengajuan klaim yang tertunda atau belum dibayarkan. Terdiri dari tunggakan klaim pelayanan tertunda sejak Desember 2017 lalu senilai Rp6,6 miliar, klaim obat kronis senilai Rp2,2 miliar periode Juli 2017 sampai Maret 2018, dan klaim pelayanan periode Mei 2018 senilai Rp4,4 miliar.
Kepala Bidang Jaminan Manfaat Rujukan, BPJS Kantor Cabang Sleman yang membawahi Kulonprogo, Ika Eri Hariani menyatakan perbedaan nilai klaim dan pembayaran yang diberikan akibat perbedaan sistem perhitungan yang dilakukan kedua instansi. Sistem yang berada di pihaknya berlangsung dengan pola pembayaran asuransi pada umumnya.
Pihaknya harus melakukan verifikasi pengajuan klaim terlebih dahulu dan dilanjutkan pembayaran pengajuan klaim yang telah terverifikasi. Sedangkan dari pihak Rumah Sakit, Ika katakan kemungkinan berdasarkan jumlah klaim yang belum seluruhnya diterima pengajuannya.
"Banyak berkas yang masuk, ada yang tidak tersaring dan dikembalikan ke RSUD juga, dan yang dikembalikan tidak menjadi bagian dari pengajuan yang kami proses dan itu belum terkonfirmasi. Jadi dari Rp13,4 miliar itu belum semuanya jadi tagihan," katanya, ketika diminta konfirmasi, Senin (30/7/2018).
Menurut Ika tagihan Rp4,4 miliar itu memang belum bisa dibayarkan karena uang berasal dari pusat. Seharusnya pembayaran turun setelah 15 hari kerja dari hari hasil verifikasi dikeluarkan.
"Fenomena terkait terlambatnya pembiayaan ini kami meminta maaf, ini fenomena nasional. Ada mix and match iuran dan manfaat pelayanan dulu sebelum diberikan kepada masyarakat dan nilai iuran dan manfaat yang diberikan memang belum nyambung," katanya.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menyatakan dirinya segera meminta pendapat dengan para pakar terkait mekanisme pembayaran klaim BPJS Kesehatan. Menurutnya, jika RSUD Wates telah menjalankan kewajibannya secara porofesional tanpa maladministrasi, BPJS wajib untuk membayarkan biaya perawatan yang diajukan.
"Obat dan bahan-bahan habis pakai itu tidak dibuat sendiri oleh rumah sakit dan itu perlu pembelian dari luar. Dokter juga kerja profesional, ada poin dan juga koin. Hanya kemungkinan ada komunikasi yang kurang bagus terputus antara RSUD dan BPJS. Ada perbedaan pandangan dan muncul ganjalan soal klaim ini," kata dokter spesialis kandungan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement