Advertisement

RSUD Wates Sebut Tunggakan Rp13,4 Miliar, BPJS Kesehatan Sebut Rp4,4 Miliar, Mana yang Benar?

Beny Prasetya
Selasa, 31 Juli 2018 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
RSUD Wates Sebut Tunggakan Rp13,4 Miliar, BPJS Kesehatan Sebut Rp4,4 Miliar, Mana yang Benar? Foto banner di deoan RSUD Wates. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Banner yang sempat dipasang oleh RSUD Wates Kulonprogo tentang tunggakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit tersbeut sempat viral. Banner tersebut saat ini telah dicopot.

Banner tersebut berisi tulisan BPJS nunggak bayar 13,4 M ke RSUD Wates. DEMI RAKYAT kami tetap melayani dengan ikhlas sepenuh hati.

Advertisement

Kepala BPJS Kesehatan Kulonprogo, Agus Tri Utomo membantah adanya tunggakan sebesar Rp 13,4 miliar dari pihaknya ke RSUD Wates. Agus Sendiri mengaku klaim yang belum terbayarkan dari pihaknya sebesar Rp4,5 miliar saja. Adapun klaim tersebut merupakan klaim dari bulan Mei lalu.

Namun, Direktur RSUD Wates, Lies Indriyati menyebut jumlah tunggakan BPJS mencapai Rp13,4 miliar berdasarkan pengajuan klaim yang tertunda atau belum dibayarkan. Terdiri dari tunggakan klaim pelayanan tertunda sejak Desember 2017 lalu senilai Rp6,6 miliar, klaim obat kronis senilai Rp2,2 miliar periode Juli 2017 sampai Maret 2018, dan klaim pelayanan periode Mei 2018 senilai Rp4,4 miliar.

Kepala Bidang Jaminan Manfaat Rujukan, BPJS Kantor Cabang Sleman yang membawahi Kulonprogo, Ika Eri Hariani menyatakan perbedaan nilai klaim dan pembayaran yang diberikan akibat perbedaan sistem perhitungan yang dilakukan kedua instansi. Sistem yang berada di pihaknya berlangsung dengan pola pembayaran asuransi pada umumnya.

Pihaknya harus melakukan verifikasi pengajuan klaim terlebih dahulu dan dilanjutkan pembayaran pengajuan klaim yang telah terverifikasi. Sedangkan dari pihak Rumah Sakit, Ika katakan kemungkinan berdasarkan jumlah klaim yang belum seluruhnya diterima pengajuannya.

"Banyak berkas yang masuk, ada yang tidak tersaring dan dikembalikan ke RSUD juga, dan yang dikembalikan tidak menjadi bagian dari pengajuan yang kami proses dan itu belum terkonfirmasi. Jadi dari Rp13,4 miliar itu belum semuanya jadi tagihan," katanya, ketika diminta konfirmasi, Senin (30/7/2018).

Menurut Ika tagihan Rp4,4 miliar itu memang belum bisa dibayarkan karena uang berasal dari pusat. Seharusnya pembayaran turun setelah 15 hari kerja dari hari hasil verifikasi dikeluarkan.

"Fenomena terkait terlambatnya pembiayaan ini kami meminta maaf, ini fenomena nasional. Ada mix and match iuran dan manfaat pelayanan dulu sebelum diberikan kepada masyarakat dan nilai iuran dan manfaat yang diberikan memang belum nyambung," katanya.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menyatakan dirinya segera meminta pendapat dengan para pakar terkait mekanisme pembayaran klaim BPJS Kesehatan. Menurutnya, jika RSUD Wates telah menjalankan kewajibannya secara porofesional tanpa maladministrasi, BPJS wajib untuk membayarkan biaya perawatan yang diajukan.

"Obat dan bahan-bahan habis pakai itu tidak dibuat sendiri oleh rumah sakit dan itu perlu pembelian dari luar. Dokter juga kerja profesional, ada poin dan juga koin. Hanya kemungkinan ada komunikasi yang kurang bagus terputus antara RSUD dan BPJS. Ada perbedaan pandangan dan muncul ganjalan soal klaim ini," kata dokter spesialis kandungan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita

News
| Sabtu, 20 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement