Advertisement

4 Parpol Ancang-Ancang Gugat KPU Soal Penetapan DCS

Beny Prasetya
Minggu, 12 Agustus 2018 - 13:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
4 Parpol Ancang-Ancang Gugat KPU Soal Penetapan DCS Ilustrasi DPRD

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Panwaslu Kabupaten Kulonprogo belum menerima laporan sengketa atas penetapan daftar calon sementara (DCS) yang ditetapkan KPU Kulonprogo pekan lalu. Kendati belum menerima, Panwaslu terus menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik (parpol).

"Belum ada laporan sengketa yang masuk, tetapi ada parpol yang telah konsultasi dan akan mengajukan sengketa terkait dengan DCS yang ditetapkan KPU," kata Anggota Panwaslu Kulonprogo, Tamyus Rochman, Minggu (12/8/2018).

Advertisement

Tanyus menyebut ada empat parpol yang menjalin komunikasi dengan Panwaslu. Ke empat partai tersebut merasa dirugikan karena KPU mencoret nama sejumlah kader mereka dalam daftar calon anggota legislatif.

Keempat parpol tersebut saat ini tengah menyusun laporan sengketa dan persiapan saksi untuk menggugat keputusan KPU. "Sudah dengan format pelaporan dan persiapan saksi, kami minta pengaduan seperti yang telah diatur, jadi kami masih menunggu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement