Advertisement
Parkir Sembarangan di Sarkem, Satu Persatu Warga Ditilang Polisi
Petugas Dishub DIY dan Ditlantas Polda DIY menilang pengguna jalan yang parkir sembarangan di Jalan Pasar Kembang, Selasa (14/8/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY kembali melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Sedikitnya terdapat sembilan pengendara yang ditindak tegas dengan diberi surat tilang.
Kepala Seksi Manejemen Lalu Lintas, Dishub DIY, Bagas Seno Aji mengatakan upaya penertiban ini dilakukan untuk menjaga fungsi jalan sebagai pergerakan lalu lintas. Khusunya di sepanjang Jalan Pasar (Sarkem) tidak diperbolehkan untuk parkir baik kendaraan roda empat, roda dua, dan juga kendaraan tidak bermotor.
Advertisement
"Kami melakukan penertiban agar ruang jalan digunakan untuk pergerakan lalu lintas bukan untuk parkir. Dalam operasi kali ini ada tujuh kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua yang kami tilang," ujarnya saat ditemui di sela-sela operasi, Selasa (14/8/2018).
Lanjutnya lagi di kawasan Jalan Pasar kembang yang berdekatan dengan Stasiun Tugu DIY telah di sediakan tempat parkir oleh PT KAI. Oleh karena menurutnya tidak ada alasan bagi warga yang parkir sembarangan di luar tempat parkir.
BACA JUGA
Sementara itu, Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda DIY, Kompol Aris Waluyo mengatakan tindakan tegas langsung diberlakukan bagi pengendara yang melanggar. "Kami lakukan tindakan tegas dengan menilang. Kalau tidak ada pengendara di tempat kami gembok kendaraannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Sleman Siapkan Beragam Acara Wisata
- Ribuan THL Gunungkidul Bakal Terima SK PPPK Paruh Waktu
- Layanan Perpanjangan SIM Dibuka di Kawasan Pantai Baron Gunungkidul
- Maling HP di Wates Terciduk Warga, Akui Beraksi Lebih dari Sekali
- PHRI DIY Batasi Kenaikan Tarif Hotel Nataru Maksimal 40 Persen
Advertisement
Advertisement





