Advertisement

Bacaleg Dicoret, 5 Parpol Gugat KPU

Beny Prasetya
Rabu, 15 Agustus 2018 - 19:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Bacaleg Dicoret, 5 Parpol Gugat KPU Ilustrasi DPRD

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Lima partai politik (parpol) resmi melayangkan aduan sengketa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo terkait dengan pencoretan sejumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang mereka usung. Puluhan bacaleg dari kelima parpol dicoret KPU sehingga tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS).

Anggota Panwaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati, menyatakan jajarannya menerima aduan sengketa dari lima parpol terkait dengan penetapan DCS. "Ada lima parpol yang mengajukan aduan sengketa yakni PDIP, Perindo, PKB, Golkar, dan Partai Berkarya," kata Ria, Rabu (15/8/2018).

Advertisement

Menurut Ria, seluruh surat aduan yang dilampirkan kelima parpol tersebut telah memenuhi syarat dan diserahkan ke Panwaslu, Selasa (14/8/2018). Untuk menindaklanjuti aduan sengketa itu, Panwaslu segera melakukan tahapan sengketa pemilu pertama yakni mediasi dengan mempertemukan parpol dan KPU. "Dalam 12 hari ke depan harus selesai, jadi kami akan segera melakukan mediasi," katanya.

Ketua KPU Kulonprogo, Muh. Isnaini, mengaku siap memenuhi panggilan Panwaslu Kulonprogo. KPU bakal menyiapkan berkas yang ada terkait dengan alasan pencoretan nama sejumlah bacaleg dalam penetapan DCS. "Kami siap memenuhi panggilan," katanya.

Sekretaris DPD PDIP Kulonprogo, Istana, saat dikonfirmasi menyatakan ada tiga poin yang menjadi keberatan partainya terhadap putusan KPU. Pertama, adanya syarat ijazah yang belum dilampirkan salah satu bacaleg terjadi karena kesalahan pihak sekolah yang enggan mengeluarkan ijazah milik bacaleg tersebut. Kedua, bacaleg tersebut merupakan perempuan dan wajib diprioritaskan mengingat keterwakilan perempuan dalam pemilu wajib diapresiasi. Sedangkan poin ketiga PDIP menilai keterlambatan penyerahan berkas bacaleg harus dilihat secara objektif, dan KPU tidak sekadar menyatakan terlambat. "Kami siap dimediasi bertemu dengan KPU," katanya, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement