Advertisement

Penyerapan Danais Minim, DIY Ajukan Revisi ke Pusat

Sunartono
Kamis, 06 September 2018 - 07:17 WIB
Nina Atmasari
Penyerapan Danais Minim, DIY Ajukan Revisi ke Pusat Salah satu gunungan diarak keluar dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dalam proses Grebeg Besar, Rabu (23/8/2018). - Harian Jogja/Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY mengajukan revisi ke pemerintah pusat terkait penggunaan dana keistimewaan (danais) tahun anggaran 2018 karena keterserapan masih minim.

Salah satu kegiatan menggunakan danais yang gagal dilaksanakan adalah Java Summer Camp 2018. Gubernur DIY Sri Sultan HB X mendorong semua pengguna anggaran danais untuk menyelesaikan semua tanggungjawab program.

Advertisement

Asisten Sekda Bidang Keistimewaan Setda DIY Didik Purwadi menjelaskan masih minimnya keterserapan itu disebabkan karena ada efisiensi seperti penyelesaian program dengan anggaran yang lebih kecil. Sejumlah pekerjaan itu ada yang menyisakan dana lelang sehingga jumlah yang dihabiskan lebih kecil dari perencanaan awal seperti di Dinas PUP-ESDM, Dinas Perhubungan.

"Efisiensi itu sangat mempengaruhi keterserapan, dana yang dihabiskan jadi lebih sedikit," terangnya saat ditemui di kantornya Rabu (5/9/2018).

Akantetapi ia mengakui ada sejumlah pekerjaan yang menggunakan danais namun tidak bisa dilaksanakan. Oleh karena itu Pemda DIY akan mengusulkan revisi ke pemerintah pusat terkait penggunaan danais 2018.

Rencananya pembahasan revisi akan dilakukan pada Jumat pekan ini di Jakarta untuk membahas perubahan kedua tahun anggaran 2018. Setelah revisi diharapkan semua perencanaan bisa berjalan. Sehingga ia optimistis pada akhir September 2018 bisa tercapai 80%.

"Namanya mengelola anggaran cukup besar dengan pengguna anggaran hanya tiga tetapi kuasa pengguna anggarannya banyak sekali sehingga kontrolnya ada hal-hal yang perlu ditingkatkan lagi," katanya.

Didik mengatakan, pekerjaan dengan danais yang tidak terselesaikan biasanya disebabkan karena persoalan administratif. Salah satunya bantuan infrastruktur tertentu namun status tanah tidak jelas sehingga harus dipending, serta persoalan lain yang berbeda-beda.

Pihaknya sudah mengidentifikasi persoalan itu dalam satu buku untuk diajukan revisi ke pusat. Adapun program yang diusulkan dalam revisi lebih bersifat yakin akan selesai sebelum akhir 2018. Sehingga program yang bentuknya tidak perlu lelang, mulai dari nilai proyek yang tidak melebihi ketentuan sehingga bisa dilakukan tanpa lelang atau bisa penunjukan langsung dan swakelola.

Ia mengakui banyak program yang tidak berjalan sehingga harus revisi. Proses identifikasi dilakukan oleh pengguna anggaran untuk menanyakan kepada kuasa pengguna anggaran terkait kemampuan menyelesaikan program jika tidak mampu maka anggaran harus dikembalikan.

"Kalau tidak mampu ya diputus, kalau masih merasa mampu atau bisa diusahakan ya dilanjutkan. Tetapi ada dari kabupaten yang melakukan pengembalian, itu yang kami kaget juga awalnya mengajukan tetapi di perjalanan tidak sanggup alasannya tenaga kerja sudah sibuk," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement