Advertisement
Ketahuan Pungli, Sekolah Kembalikan Uang ke Wali Murid

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Ombudsman RI (ORI) DIY melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya laporan pungutan liar (pungli) di SMPN 4 Ngaglik. Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa sekolah telah melakukan pungli, sehingga diminta agar mengembalikan uang pungli kepada wali murid.
Kepala ORI DIY, Budhi Masturi mengatakan setelah melakukan pemeriksaan pihaknya menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) berupa saran tindakan korektif terhadap SMPN 4 Ngaglik. Di antaranya adalah agar sekolah mengembalikan uang pungli yang sebelumnya ditarik dalam sejumlah cara salah satunya adalah uang pembelian galon air minum kepada murid.
Advertisement
"Pengembalian [uang pungli] dilakukan kemarin [Senin, 10/9/2018] di sekolah. Walimurid langusung diundang ke sekolah dan langusung diserahkan uang oleh komite sekolah, karena yang mengumpulkan [uang pungli] komite sekolah," katanya, Selasa (11/9/2018).
Sedikitnya uang pungli yang dikembalikan kepada seluruh wali murid sebesar Rp37,3 juta. Pengembalian selain dihadiri oleh wali murid juga disaksikan langsung pihak ORI DIY.
BACA JUGA
Lanjutnya lagi selain menindaklanjuti laporan pungli tersebut pihaknya juga menindaklanjuti laporan pengadaan seragam yang dilakukan oleh sekolah. Pengadaan seragam sejatinya dilakukan mandiri oleh wali murid, tetapi pengadaan seragam malah dilakukan oleh sekolah.
"Terkait seragam karena bentuknya diserahkan bahan kain dan sudah dijahit jadi sulit untuk dikembalikan. Untuk itu kami memberi catatan khusus, meminta dinas memberikan saksi dan pembinaan kepada sekolah," jelas Budhi.
Sementara itu Kepala SMPN 4 Ngaglik, Susyanto mengakui pihaknya telah melakukan pengembalian uang kepada wali murid. Pengembalian itu dilakukan setelah mendapatkan saran tindakan korektif dari ORI DIY.
Namun demikian Susyanto menyebut bahwa uang yang dikembalikan kepada wali murid bukanlah uang pungli. "Yanh betul titipan sumbangan sukarela, karena jumlahnya tidak sama. Tidak ada batas waktu, dan tidak dikaitkan dengan hak siswa," jelas Susyanto.
Sebelumnya guru sekaligus anggota panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 4 Ngaglik, Purwanti juga menampik jika pengadaan galon air minum di setiap kelas yang dibebankan kepada murid adalah pungli. Menurutnya pengadaan galon tersebut sudah dilakukan sejak 2010, saat sekolah mengikuti lomba sekolah sehat hingga kemudian menjadi juara enam tingkat nasional.
Atas itulah kemudian program penyediaan air minum terus dilakukan sebagai salah satu upaya menjadikan sekolah sehat, menghindarkan murid dari minuman kemasan yang cenderung tidak sehat. "Setiap murid dalam tiga tahun diminta membayar Rp100.000 untuk pengadaan galon. Sisanya pertahun ada Rp10-12 juta rencananya akan kami gunakan untuk memperbaiki musala," kata Purwanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hamas Setuju Gencatan Senjata, Trump Minta Israel Menghentikan Serangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bus Transigrak untuk Siswa Disabilitas Kulonprogo, Sopir Belajar Bahasa Isyarat
- Sampel Makanan PKL Lapangan Pemda Sleman Mengandung Formalin dan Boraks
- Herry Zudianto Nilai Penanganan Sampah Jogja Perlu Koordinasi Provinsi
- Bupati Kulonprogo Menyatakan Penanganan Stunting Harus Menyeluruh
- 3.429 Honorer Bantul Tunggu Kepastian NIP PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement