Advertisement
Bendahara Desa Beji Diduga Gelapkan Dana Desa, Ini Kronologinya
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Seorang perangkat Desa Beji, Kecamatan Ngawen, Gunungkidul berinisial SW, 55 ditetapkan Polres Gunungkidul sebagai tersangka penggelapan dana desa sebesar Rp400 juta.
Menurut Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro, SW mengaku mendadak hilang ingatan atau tidak sadar saat makan satai di salah satu warung di Gunungkidul setelah ia mengambil uang di hari kedua. SW mengaku baru sadar saat berada di Purworejo, Jawa Tengah.
Advertisement
"SW lalu menghubungi istrinya di rumah dan menanyakan uang tersebut, namun istrinya juga bingung karena tidak mengetahui uang itu berada di mana," kata dia, Minggu (16/9/2018).
Menanggapi keterangan SW itu, Wawan tidak langsung percaya. Sebab ketika uang itu hilang, SW tidak segera melaporkan ke kepolisian. "Selain itu uang di hari pertama yang diambil juga tidak langsung disetorkan ke Pemerintah Desa Beji," ucap Wawan.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan dugaan korupsi Dana Desa Beji itu dilakukan tersangka pada akhir 2017 silam. Setelah memeriksa SW dan meminta keterangan saksi ahli perkara, maka penetapan tersangka pun dilakukan. "Sembari kami terus mendalami kasus ini," kata dia, Minggu.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi diakui dia belum menahan SW. Alasannya, selama proses penyidikan, tersangka bersikap kooperatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- AHY Pasang Target LavAni Pertahankan Gelar Juara di Proliga 2024
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
Advertisement
Advertisement