Advertisement
Masih Banyak Kasus Campak, Imunisasi MR Penting
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Mei Neni Sitaresmi mengatakan pentingnya pemberian vaksin measles rubella (MR). Pasalnya, hingga saat ini masih terjadi banyak kasus campak dan rubela di Indonesia.
“Campak dan rubela merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan masih banyak terjadi di Indonesia,” jelas Neni, Kamis (20/9/2018) malam.
Advertisement
Infeksi campak, kata dia, bisa menyebabkan radang paru-paru, radang otak, bahkan kematian pada bayi. Sementara rubela sangat berbahaya jika menular pada ibu hamil terutama pada kehamilan awal sehingga dapat menyebabkan bayi lahir cacat.
Rubela sering menyerang anak-anak dan penyakit ini bersifat ringan serta akan sembuh dengan sendirinya. Namun, jika menular pada ibu hamil pada trisemester pertama atau awal kehamilan maka bisa menyebabkan dampak yang sangat serius. Infeksi rubela dapat menyebabkan bayi lahir dengan congenital rubella syndrome (CRS), seperti lahir dengan kepala kecil, tuli, kelainan jantung dan mata.
“Ini tentunya akan menimbulkan beban yang sangat berat bagi bayi dengan CRS,” kata wanita yang tergabung dalam Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) ini.
Pemberian imunisasi dengan vaksin MR, disebutkan Neni, merupakan langkah pencegahan terbaik untuk mencegah penularan kedua penyakit ini. Dengan satu vaksin bisa sekaligus mencegah campak dan rubela.
“Satu-satunya cara untuk mencegah kedua penyakit ini adalah dengan vaksin MR,” jelas Neni.
Neni menyampaikan pemberian imuniasi MR diberikan pada usia sembilan bulan dan kembali diberikan sebelum usia 15 tahun. Vaksinasi tidak hanya ditujukan untuk melindungi orang yang divaksin saja, tetapi juga bisa membentuk kekebalan komunitas terhadap ancaman campak dan rubela. Hal ini akan tercapai apabila cakupan vaksin tinggi yakni 95% sehingga bisa mengurangi transmisi virus.
“Kalau cakupan imunisasi rendah semisal di angka 85 persen dikhawatirkan akan ada wabah karena tidak ada kekebalan komunitas,” ujarnya.
Cakupan imuniasi MR di Indonesia saat ini tergolong rendah. Hal ini salah satunya disebabkan adanya penolakan di beberapa daerah dan persoalan kehalalan vaksin.
Dia meminta masyarakat, khususnya para orang tua untuk tidak bersikap egois dalam mengambil keputusan melakukan vaksin MR. Pasalnya, penyakit campak dan rubela merupakan penyakit yang menular dan menimbulkan komplikasi sangat berat.
Dosen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM Yulkarnain Harahab menambahkan meskipun vaksin MR mengandung enzim babi, tetapi penggunaannya dibolehkan karena sejumlah alasan. Salah satunya karena kondisi darurat yang mengharuskan pemakaian vaksin tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
Advertisement
Advertisement