Advertisement

Status Darurat Kekeringan di Kulonprogo Bakal Diperpanjang

Beny Prasetya
Senin, 24 September 2018 - 17:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Status Darurat Kekeringan di Kulonprogo Bakal Diperpanjang Penyaluran bantuan air bersih di Dusun Sumbersari, Desa Banjarasri, Kecamatan Kalibawang, Selasa (4/9 - 2018).Harian Jogja/Beny Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo hingga saat ini belum mengajukan perpanjangan masa tanggap darurat kekeringan yang berakhir 30 September 2018. Meski demikian, pengajuan bakal tetap dilakukan mengingat wilayah terdampak kekeringan di Bumi Menoreh terus bertambah. Sebelumnya, Bupati Kulonprogo menetapkan masa tanggap darurat kekeringan berlaku mulai 25 Juli 2018 hingga 30 September 2018.

Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo, Ariadi, menyatakan jajarannya belum mengajukan rekomendasi perpajangan masa tanggap darurat kekeringan di Kulonprogo. Saat ini BPBD melakukan riset terkait dengan kondisi terkini di setiap daerah terdampak kekeringan. Nantinya hasil riset tersebut menjadi dasar apakah status tanggap darurat kekeringan bakal diperpanjang atau tidak.

Advertisement

"Kami belum mengajukan perpanjangan status tanggap darurat kekeringan. Meski demikian kami terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait apakah perpajangan masa tanggap darurat diperlukan atau tidak," katanya, Senin (24/9/2018).

Namun begitu Ariadi menyatakan besar kemungkinan jajarannya meminta masa tanggap darurat kekeringan diperpanjang. Terlebih dengan adanya informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) DIY yang memperkirakan hujan di Kulonprogo baru turun pada pertengahan Oktober 2018. Selain itu intensitas hujan yang masih dibawah rata-rata hujan normal juga memunculkan kekhawatiran. Oleh karena status tanggap darurat kekeringan perlu diperpanjang. "Kami mempersiapkan segala kemungkinannya. Pada Oktober mendatang hujan kemungkinan mulai turun tetapi belum merata," kata dia.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulonprogo, Suhardiyana, mengatakan saat ini sebanyak 30 desa di Kulonprogo mengalami kekeringan. Data tersebut diperoleh melalui jumlah proposal permohonan bantuan air bersih yang diterima BPBD. Proposal permohonan dropping air bersih mulai datang pada awal Juli 2018. Beberapa desa mengalami kekeringan sebagai dampak kemarau dan pengeringan Saluran Irigasi Induk Kalibawang. Kekeringan dialami ribuan warga di kawasan Perbukitan Menoreh dan beberapa desa di Kecamatan Nanggulan, Pengasih, hingga Sentolo. "Dari 12 kecamatan di Kulonprogo, hanya Kecamatan Wates, Temon, Galur, dan Lendah yang tidak mengajukan permohonan bantuan dropping air bersih," katanya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulonprogo, Eko Pranyoto, menyatakan jajarannya meminta BPBD Kulonprogo untuk merekomendasikan perpanjangan masa tanggap darurat kekeringan di Kulonprogo. Jajarannya yang membawahi Tagana Kulonprogo juga menerima laporan dari sejumlah wilayah yang masih membutuhkan bantuan air bersih. "Kami berharap masa tanggap darurat kekeringan diperpanjang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat

News
| Rabu, 24 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement