Advertisement
Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta Tetapkan Standar Pelayanan Publik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta menetapkan standar pelayanan publik pada Selasa (25/9/2018). Standar tersebut sebagai tolok ukur penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Inspektur Wilayah (Irwil) IV Kemenkumham RI Achmad Samadan mengatakan setiap kantor imigrasi dituntut untuk mempunyai standar pelayanan. Sebelum menetapkan standar pelayanan, otoritas kantor imigrasi harus terlebih dahulu menginventarisir jenis layanannya.
Advertisement
"Sebagian besar standar itu sudah dibuat pemerintah pusat, kantor imigrasi hanya tinggal menyesuaikan saja," ujar Samadan pada Selasa (25/9/2018).
Samadan mengatakan, selain menetapkan standar layanan publik, kantor imigrasi pun haruslah menyosialisasikan ke publik.
"Masyarakat juga harus mengetahui, karena antar kantor imigrasi itu beda. Misal jangka waktu bikin paspor antar kantor imigrasi itu akan beda," katanya.
Menurut Samadan, ada enam komponen dalam standar layanan publik. Komponen tersebut antara lain persyaratannya, sistem atau mekanismenya, jangka waktu, biaya, produk layanan, dan layanan pengaduan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Sonny Sudarsono mengatakan standar pelayanan publik digunakan kantor imigrasi sebagai tolok ukur penyelenggaraan pelayanan yang baik. Standar pelayanan publik juga dianggap mampu menjadi acuan dalam mengevaluasi kinerja aparatur kantor imigrasi.
"Standar pelayanan Ini sangat penting. Ini akan jadi pegangan kantor imigrasi untuk lebih berbenah lagi," kata Sonny, Senin.
Dia mengatakan standar tersebut akan memenuhi keinginan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dan akan disampaikan pada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement