Advertisement

Pedagang Pasar di Sleman Tetap Tolak Draf Raperda Pusat Perbelanjaan

Fahmi Ahmad Burhan
Senin, 01 Oktober 2018 - 20:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pedagang Pasar di Sleman Tetap Tolak Draf Raperda Pusat Perbelanjaan Sejumlah anggota Forum Peduli Pasar Rakyat saat mendatangi Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Senin (1/10 - 2019).Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Forum Peduli Pasar Rakyat dari beberapa kelompok masyarakat seperti Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Forum Pemantau Independen (Forpi) juga Keluarga Besar Marhaenis (KBY) tetap menolak Raperda Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan yang dibahas di DPRD Sleman.

Senin (1/10/2018) siang, sejumlah anggota Forum Peduli Pasar Rakyat mendatangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman untuk memberikan pernyataan sikap yang menolak adanya raperda tersebut. Perwakilan dari Forum Peduli Pasar Rakyat, Hempri Suyatna, memberikan pernyataan sikap kepada Disperindag dan memberikan hasil catatan akademik terkait dengan raperda tersebut. Forum Peduli Pasar Rakyat tetap menolak adanya penyempitan sistem zonasi antara pasar tradisional dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan. "Intinya kami tetep menolak draf raperda," ujarnya.

Advertisement

Ia berharap agar ketika raperda itu tetap dilanjutkan, harus ada kajian yang lebih komprehensif. "Secara substantif dulu ada SK Moratorium Toko Modern yang memberikan angin segar, tapi adanya raperda ini malah membunuh pedagang kecil," kata Hempri.

Perwakilan dari APPSI, Sigit Wibowo, mengatakan dengan adanya penyempitan zonasi dari sebelumnya jarak antara pasar tradisional dengan toko modern 1.000 meter menjadi 500 meter, Disperindag harus membuat blue print mengenai batasan-batasan yang jelas. "Jangan sampai aturan ini justru mematikan pedagang tradisional," ujarnya.

Menanggapi masukan itu Kepala Disperindag Sleman, Tri Endah Yitnani, mengatakan jajarannya akan membahas raperda tersebut dengan pihak legislatif. "Kami akan membahas kembali antara tim eksekutif dan tim legislatif," ujar Endah.

Menurutnya, secara prinsip Disperindag akan menerima naskah akademik yang diberikan Forum Peduli Pasar Rakyat. Disperindag sudah memberikan kebijakan dengan menutup ratusan toko berjejaring nasional selama 2016. "Sudah ada 30 toko berjejaring nasional yang ditutup mulai 2016, dan empat lain memilih tutup sendiri," kata Endah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement