Advertisement
Berkas Pengeroyokan Iqbal saat Derbi DIY Sudah Masuk ke Kejari Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Berkas enam tersangka pengeroyokan seorang penonton laga sepakbola Derbi DIY hingga tewas pada Juli lalu di Stadion Sultan Agung Bantul, Muhammad Iqbal Setiawan, 16, kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Polisi masih menununggu hasil penelitian jaksa sebelum melimpahkan tersangka berikut barang buktinya.
"Sudah kami limpahkan berkasnya ke Kejaksaan [Negeri Bantul]. Sebelumnya sempat ada perbaikan dan sudah kami lengkapi. Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi lagi dari pihak kejaksaan," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jetis, AKP Muhammad Sholeh, kepada Harian Jogja, Minggu (21/10).
Advertisement
Muhammad Iqbal Setiawan meninggal dunia setelah dikeroyok oleh enam suporter seusai menonton pertandingan antara PSS Sleman dan PSIM Jogja di Stadion Sultan Agung pada 26 Juli lalu. Menurut penuturan pihak keluarga, Iqbal bukanlah pendukung dari salah satu klub bola, melainkan hanya ingin menonton pertandingan Derbi DIY tersebut.
Usai kejadian, polisi langsung menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut dan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Sholeh mengatakan sampai berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri jumlah tersangka masih enam orang. "Sekarang tersangka kami titipkan di Rumah Tahanan Pajangan," ujar Sholeh.
Dia menyatakan tidak ada kendala selama proses pemeriksaan. Hanya butuh waktu untuk melengkapi barang bukti. Selama pelimpahan di Kejaksaan, pihaknya juga sudah melengkapi berkas untuk menguatkan tindakan pengeroyokan yang menghilangkan nyawa orang tersebut.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Bantul, Sabar Sutrisno, saat dimintai konfirmasi soal berkas enam tersangka mengaku belum bisa berkomentar. Dia akan mengecek terlebih dahulu berkas yang sudah dilimpahkan polisi tersebut.
Sementara itu, keenam tersangka yang sudah dirilis Polres Bantul, beberapa waktu lalu, yakni Wahyu Timur Pribadi, Lutfan Gian Firdaus, Muhammad Thoriq Suwandaru, Rizki Andrianto, Ferdianyah Dwiki Kurniawan, dan Hawinta Akhsani Taqwim. Dari keenam tersangka, tiga di antaranya berstatus mahasiswa.
Irwan Suryono, paman korban, sebelumnya meminta polisi tidak hanya berhenti pada enam tersangka. Melainkan menangkap juga orang-orang yang diduga memerintahkan pengeroyokan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
- Terbongkar! Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar untuk Biayai Umrah SYL
- Arsip Indarung I Semen Padang Ditetapkan Jadi Memory of the World Asia Pacific
- Presiden NOC Prancis Doakan Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Unboxing Paket Mainan Megatron, Kemenkeu Pastikan Itu Bukan Ulah Bea Cukai
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 8 Mei 2024
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 8 Mei 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 8 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement